Depok, 30/1 (ANTARA) - Rumah warga Depok di Jalan Kramat Kebayunan RT 04/18 di Tapos, yang dijadikan tempat pabrik sabu-sabu digerebek oleh aparat kepolisian, terlihat sepi.

"Memang lokasi rumah di sekitar sini sepi," kata Ketua RT 04/12 Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Sani di Depok, Senin.

Lokasinya agak sedikit masuk ke dalam dan dekat dengan pemakaman. Rumah bercat merah muda itu pun tampak sepi meskipun masih ada yang menempati pasca penggerebekan.

Satuan Narkoba Polres Jakarta Timur menggerebek pabrik sabu rumahan di kawasan Kebayunan, Kelurahan Tapos, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (27/1) malam.

Dari pabrik sabu rumahan itu polisi menangkap enam orang tersangka yakni  HR, BNM, HS, MW, NS dan HR. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni berbagai peralatan serta bahan baku pembuat sabu.

Terungkapnya pabrik sabu rumahan di Tapos ini, setelah sebelumnya Satnarkoba Polres Jakarta Timur berhasil menangkap HS, anggota jaringan kelompok ini, di Jalan Dukuh V, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (27/1) malam.      
Dari pengembangan terhadap HS, keberadaan pabrik sabu rumahan di Tapos, Depok terbongkar.

Sani mengatakan dalam penggerebekan tersebut tidak ada perlawanan dari tersangka. Polisi yang datang hanya satu mobil dan satu motor yang isinya tujuh orang.

"Saya terkejut ketika mengetahui bahwa rumah tersebut dijadikan pabrik pembuatan sabu-sabu, kalau warga tahu pasti sudah dihakimi," katanya.  
Sementara itu salah satu orang tua tersangka MW, Habsah mengatakan yakin  anaknya tidak terlibat dalam pembuatan atau produksi sabu. "Memang dalam bergaul anak saya tidak baik," ujarnya.  
Menurut dia, anak pertamanya itu hanya dititipkan peralatan barang haram tersebut. "Peralatan produksi sabu bukan punya anak saya, tapi kena juga karena ketempatan untuk jadi pabrik, saya juga kaget tiba - tiba polisi datang sampai delapan orang," katanya.

Ia mengatakan anaknya hanya lulusan SD dan tidak mempunyai pekerjaan. Namun katanya kasus ini bukan yang pertama bagi MW.

Dikatakan dia, hingga saat ini pihaknya belum diperbolehkan menjenguk anaknya yang sedang diselidiki oleh Polres Jakarta Timur.
 
 Feru L

Pewarta:

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012