Bekasi,  (Antaranews Bogor) - Tim Resmob Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menggeledah sebuah gudang penyimpanan furniture di Kecamatan Mustikasari, Kota Bekasi, Jawa Barat, dalam upaya pengembangan kasus terorisme, Minggu malam.

Penggeledahan di sebuah gudang berdinding seng yang beralamat di Kampung Babakan, RT02/03, Nomor 213, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya itu merupakan lokasi ketiga penggeledahan di wilayah Bekasi.

"Penggeledahan ini terkait dengan dugaan aksi terorisme yang dilakukan tersangka Arkom alias Iwan yang sebelumnya ditangkap di Lamongan, Jawa Timur," ujar Kasat Resmob Polda Metro Jaya, Kombes Heri Heryawan disela penggeledahan.

Menurutnya, penggeledahan pertama berlangsung di salah satu bangunan Perumahan Raflesia Bekasi Timur.

Petugas selanjutnya bergerak ke sebuah rumah milik warga berinisial E yang diduga terlibat dalam kasus terorisme Arkom alias Iwan yang sebelumnya ditangkap di Lamongan.

Dalam agenda penggeledahan di rumah E Jalan Istiqomah, RT03/10, Kampung Rawasapi, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, itu petugas membawa sejumlah berkas berupa STNK, BPKB, buku tabungan, dan ATM atas nama E.

Dari loksasi tersebut, petugas kembali melanjutkan penggeledahan di sebuah gudang milik E yang lokasinya berjarak sekitar 1,5 kilometer dari lokasi penggeledahan kedua.

Dari pengakuan seorang warga sekitar, Rosyid (30), gudang yang digeledah itu pernah digerebek Densus 88 atas dugaan kasus yang sama pada pertengahan 2013.

"Tetapi waktu itu terduga E hanya diperiksa sebagai saksi dan tidak ditangkap," katanya.

Pada waktu itu penggeledahan tim Densus mengamankan barang bukti berupa enam buah bom dan 2,5 kilogram emas.

Dari pengeledahan yang berlangsung selama 45 menit itu petugas terlihat membawa hasil penggeledahan yang dimasukkan ke dalam tas hitam dan sebuah kotak.

Menurut Rosyid, sosok E biasa dikenal warga sebagai pengusaha furniture dan memiliki tiga orang anak.

Pewarta: Oleh Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013