Pemerintah Pusat mengucurkan dana desa sebesar Rp341 miliar untuk ratusan desa di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada tahun ini.

"Ada 297 desa di Karawang yang mendapatkan dana desa," kata Kabid Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Karawang Agus Somantri, di Karawang, Senin.

Ia mengatakan, penerima dana desa yang anggarannya paling besar ialah Desa Muarabaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, mencapai Rp1,97 miliar.

Sedangkan desa di Karawang yang menerima dana desa terkecil ialah Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari sebesar Rp823 juta.

Baca juga: Dana desa difokuskan untuk Bumdes dan pariwisata pada 2020

Atas besarnya dana desa yang diterima desa di Karawang, Agus mengimbau agar masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana desa tersebut.

"Kami meminta masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana desa di 297 desa," kata dia.

Dia mengatakan, jika realisasi penggunaan anggaran dana desa itu terindikasi melanggar, masyarakat bisa melapor langsung ke Satgas Dana Desa.

Untuk pengawasan dana desa yang dikelola oleh pemerintah desa, sudah bisa direalisasikan sejak dilaksanakannya Musyawarah Desa. 

Baca juga: Vokasi UI bina 12 desa di Karawang pahami pengelolaan keuangan

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019