Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju, meminta perangkat daerah melakukan sinkronisasi penyusunan APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2020 sesuai dengan skala prioritas pembangunan.

"Ada lima skala prioritas pembangunan yang harus disinkronkan," kata Uju di Cikarang, Rabu.

Di antaranya pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, infrastruktur dan pemerataan wilayah, nilai tambah sektor riil, kesempatan kerja, serta ketahanan pangan dan stabilitas pertahanan keamanan.

Uju juga meminta dalam penyusunan APBD Kabupaten Bekasi, perangkat daerah harus berpedoman pada peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019.

"Kita juga harus memerhatikan skala prioritas pembangunan untuk disinkronkan kepada semua perangkat daerah seperti pengentasan kemiskinan. Yang kita tahu angka kemiskinan di Kabupaten Bekasi ini masih cukup tinggi, juga optimalisasi penyerapan tenaga kerja lokal yang sesuai dengan Perbup," kata dia.

Baca juga: ASN Pemkab Bekasi jalani tes urine

Uju menargetkan rancangan peraturan daerah yang sesuai dengan peraturan Kemendagri tentang APBD tahun anggaran 2020 dapat diselesaikan paling lambat 30 November 2019.

"Saya harap kepala perangkat daerah dan tim anggaran terus perhatikan jadwal dan tahapan penyusunan untuk upaya pemenuhan kepentingan masyarakat," katanya.

Selain itu, sembilan prioritas Jawa Barat juga menjadi pedoman pembangunan yakni pendidikan, layanan kesehatan, dan pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi.

Kemudian optimalisasi pengembangan destinasi wisata, pendidikan agama juara, infrastruktur konektivitas wilayah, perencanaan membangun desa, subsidi gratis, serta inovasi pelayanan publik.

"Dari sembilan prioritas pembangunan Jabar ini saya berbicara tentang pelayanan publik dimana kita mendapatkan rapor merah dari Ombudsman. Saya harap untuk ke depannya kita bisa mendapatkan yang lebih baik dari merah menjadi hijau," ungkapnya.

Uju melanjutkan, dalam mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah ada sejumlah indikator utama di antaranya ketepatan penyelesaian APBD, tingginya penyerapan APBD, ketepatan penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah, kualitas opini pemeriksaan BPK, dan perbaikan atas indeks persepsi korupsi.

"Alhamdulillah terkait kualitas opini pemeriksa BPK laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2018 sudah mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian," katanya lagi.

Uju berharap penyusunan APBD tahun anggaran 2020 mengalami perubahan yang signifikan agar mewujudkan pengelolaan keuangan yang efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan dapat bertanggung jawab.

"Mengingat APBD ini sebagai salah satu instrumen yang penting untuk menggerakkan perekonomian daerah," kata Uju.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019