Puluhan Aparatur Sipil Negara eselon II dan III Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjalani tes urine yang dilakukan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten dan Polres Metro setempat di Lantai 4 Gedung Diskominfo Santik, Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Rabu (17/7).

"Kegiatan tes urine secara kita lakukan secara mendadak, tujuannya untuk meningkatkan kinerja pegawai," kata Kepala BKPPD Kabupaten Bekasi, Alisyabana di Cikarang.

Ali menjelaskan, sesuai dengan misi bupati yakni Bekasi Bersih, diawali dengan aparatur pemerintahan yang bersih terutama dari narkoba agar mampu menjadi melayani masyarakat dengan baik.

"Sesuai perintah bupati yang meminta seluruh ASN bebas dari narkoba agar dapat melayani masyarakat secara optimal," kata Ali.

Baca juga: Tujuh gugatan sengketa Pileg Bekasi masuk sidang MK

Dia mengaku, kegiatan serupa akan dilakukan secara bertahap kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Bekasi sementara waktu pelaksanaannya masih dirahasiakan.

Kabid Pembinaan Kedisiplinan Pegawai pada BKPPD Kabupaten Bekasi, Syahwono Adjie mengaku beberapa pejabat eselon II dan III berhalangan mengikuti tes urine hari ini dengan sejumlah alasan di antaranya tengah menunaikan ibadah haji, serta menjalani diklat kepemimpinan.

"Jadi tidak full, ada 70 pejabat yang ikut tes urine hari ini. Mereka yang berhalangan hari ini akan menyusul setelah ini," katanya.

Baca juga: Garbi Bekasi siap menjadi mitra kritis pemerintah daerah

Sementara tim dokter BNK Bekasi, Aab menyatakan, dari 70 pejabat yang mengikuti tes dua orang di antaranya dinyatakan positif.

"Tadi yang kita periksa 70 orang. Dari enam parameter pemeriksaan yang kita lakukan tadi memang ada yang mengarah ke indikasi positif," kata dia.

Namun hasil positif kedua pejabat itu tidak terindikasi mengarah kepada penyalahgunaan narkoba melainkan yang bersangkutan tengah menjalani perawatan kesehatan dengan mengonsumsi obat sakit struk.

"Bukan positif narkoba jadi tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba yang masuk ke ranah pidana, bisa dikatakan tidak ada yang positif narkoba," kata Aab.

Baca juga: Pemkab Bekasi raih Pastika Awya Pariwara dari Kemenkes

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019