Bekasi (Antara) - Komisi D DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, menemukan sedikitnya 80 berkas persyaratan palsu dalam penerimaan siswa baru melalui jalur bina prestasi di SMA Negeri 8 Kota Bekasi.

"Kami akan bawa data dan pemberkasan ke 80 siswa yang diduga palsu tersebut untuk diperiksa lebih lanjut," kata Ketua Komisi D DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi di Bekasi, Rabu.

Menurut dia, temuan itu dilatarbelakangi laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan upaya inspeksi mendadak bersama jajaran Komisi D DPRD setempat ke lokasi.

"Sebanyak 80 siswa prestasi olahraga yang terbagi menjadi dua kelas, semuanya tidak sesuai dengan berkas yang ada dan diduga palsu," ujar politikus PKS itu.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata dia, sertifikat maupun piagam prestasi siswa dalam bidang olahraga di sekolah itu banyak yang tidak sesuai.

Sardi menduga siswa kelas olahraga SMAN 8 itu adalah "titipan" sejumlah pihak yang sebenarnya tidak memiliki prestasi olahraga apa pun dalam berkas persyaratannya.

"Kita belum bisa memutuskan. Kita periksa dahulu, lalu memanggil para siswa tersebut," katanya.

Sardi memperkirakan verifikasi terhadap dugaan berkas persyaratan palsu itu membutuhkan waktu paling lama sepekan.

"Kurang lebih satu minggu ini kami akan beri tahu hasilnya kepada wartawan," katanya.

Sementara itu, Kepala SMAN 8 Kota Bekasi, Eno Sutresno, membantah temuan Komisi D tersebut.

"Semua siswa kelas olahraga sudah melalui proses seleksi prosedur PPDB online 2013. Kami menjalankan sesuai dengan prosedur yang diberikan dalam juknis PPDB online, silakan dicek," ujarnya.

Pewarta: Oleh Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013