Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD setempat menyepakati kebijakan Raperda dan Raperbup perubahan APBD 2025 daerah itu hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat melalui penandatanganan berita acara kesepakatan kedua instansi bersangkutan.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengatakan tahapan ini penting dalam proses penyempurnaan kebijakan keuangan daerah agar pelaksanaan APBD dapat berjalan sesuai aturan, akuntabel dan tepat sasaran.
"Kesepakatan ini wujud sinergi pemerintah daerah, legislatif dan pemerintah provinsi dalam menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan prioritas pembangunan tetap berjalan optimal," katanya di Cikarang, Jumat.
Baca juga: Pemkab Bekasi realisasikan sebesar 20 persen belanja APBD 2025
Dia mengungkapkan hasil kesepakatan bersama ini akan menjadi dasar penyesuaian arah kebijakan anggaran daerah pada sisa tahun anggaran 2025 dengan fokus utama pelaksanaan kegiatan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama sektor kesehatan, pendidikan, serta sarana dan prasarana publik.
"Dari kesepakatan bersama ini nantinya alokasi anggaran akan berfokus kepada kebutuhan dasar yaitu kesehatan, pendidikan dan sarana prasarana umum," katanya.
Ia menjelaskan salah satu prioritas dalam perubahan APBD 2025 ini adalah penyelesaian kewajiban daerah kepada BPJS Kesehatan. Langkah tersebut penting agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan optimal tanpa hambatan administratif.
Pihaknya juga memberikan perhatian khusus terhadap penganggaran obat-obatan di RSUD mengingat saat ini terdapat urgensi yang perlu segera ditangani untuk menjamin ketersediaan obat bagi masyarakat yang membutuhkan layanan medis.
Baca juga: APBD Kabupaten Bekasi masih tersisa Rp2 triliun jelang akhir tahun
"Kita juga memiliki utang kepada BPJS Kesehatan sehingga akan kita alokasikan juga beberapa untuk pembayaran sambil melihat ke depan bagaimana. Terkait pengobatan di RSUD, karena di sana sudah ada urgensi untuk obat, nanti bersama TAPD dan Badan Pendapatan Daerah kita akan mencari solusi," katanya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi turut melakukan langkah efisiensi anggaran di sejumlah pos belanja seperti dana hibah, perjalanan dinas serta pengurangan anggaran konsumsi ASN, sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.
Bupati berharap melalui seluruh kebijakan efisiensi ini, pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih efektif, adaptif terhadap kondisi fiskal serta tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Untuk saat ini kita ada efisiensi pada beberapa pos. Dari hasil efisiensi ini, nanti anggarannya akan kita alokasikan untuk kebutuhan dasar," kata dia.
