Karawang (ANTARA News Megapolitan) - Kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani Polres Kabupaten Karawang pada Januari hingga Desember 2018 meningkat dibandingkan 2017.

"Meningkat 47,48 persen dibandingkan kasus yang ditangani selama 2017," kata Kapolres AKBP Slamet Waloya, di Karawang, Rabu.

Ia mengatakan, pada 2018 jumlah kasus tindak pidana narkoba yang ditangani Polres Karawang mencapai 205 kasus, sedangkan 2017 hanya menangani 139 kasus.

Menurut dia, seiring dengan meningkatnya jumlah kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani itu, maka pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polres Karawang juga mengalami peningkatan.

Sepanjang Januari hingga Desember 2018, pengungkapan kasus narkoba yang diselesaikan tercatat 189 perkara dari total 205 kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani.

Sementara, kasus penyalahgunaan narkoba yang diselesaikan jajaran Satnarkoba Polres Karawang sepanjang 2017 sebanyak 135 perkara.

"Jadi, jumlah penyelesaian kasus narkoba pada tahun 2018 meningkat sekitar 47 persen dibandingkan penyelesaian kasus narkoba pada 2017," kata Kapolres Karawang.

Editor berita: E.K. Sinoel

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019