Depok (ANTARA News Megapolitan) - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat mengeluarkan Peraturan Wali Kota Nomor 42 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Koperasi di Bidang Perdagangan untuk memperkuat peran koperasi di masyarakat.

"Jadikan keluarnya Perwal ini momentum untuk bangkitnya koperasi," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, M. Fitriawan di ruang kerjanya, Selasa.

Fitriawan mengatakan yang mendasari keluarnya Perwal tersebut adalah karena koperasi dikenal sebagai soko guru ekonomi rakyat yang bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya dan juga masyarakat.

"Hakikatnya koperasi dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota," jelas Fitriawan.

Selain itu, saat ini banyak toko-toko tradisional yang tutup akibat kalah bersaing dengan toko-toko modern dan apalagi saat ini menjamurnya toko-toko online yang menawarkan dengan harga lebih murah.

Untuk itu, perlu keterlibatan pemerintah daerah untuk memberikan ruang gerak kepada koperasi mengembangkan usahanya agar bisa maju demi mensejahterakan anggota dan masyarakat, katanya.

Ia mencontohkan baru-baru ini bersama Koperasi KORPRI Depok Bersahabat Kota Depok meluncurkan d'Co Mart (Depok Cooperative Mart) yang merupakan salah satu koperasi yang masuk dalam jaringan usaha koperasi d`Co Mart.

"Semoga dengan adanya d`Co Mart ini, koperasi semakin berkembangan dan memiliki nilai jual yang baik di mata masyarakat, sehingga keberadaan koperasi semakin kokoh," jelasnya.

Dikatakannya, saat ini terdapat lima koperasi yang tergabung dalam jaringan usaha koperasi d`Co Mart. Yaitu Koperasi Teratai Mandiri, KSU Bina Usaha Sejahtera, KUD Soliamita, Koperasi Pegawai Departemen Agama, Koperasi KORPRI Depok Bersahabat.

"Dengan adanya d`Co Mart ini, kita juga harapkan dapat ikut mempromosikan produk-produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Depok," ujarnya.

Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta koperasi dikelola secara profesional untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.

"Koperasinya harus benar-benar profesional. Profit oriented dan manajemen keuangan dalam transaksi perdagangan harus diperhatikan. Dengan begitu, dapat menimbulkan kepercayaan dari anggotanya," katanya.

Menurut dia, koperasi sangat dekat dengan karakter bangsa Indonesia yaitu gotong-royong. Untuk itu, koperasi sebagai salah satu lembaga dalam menyelesaikan masalah perekonomian rakyat, juga harus memiliki integritas, sehingga koperasi di Kota Depok dapat semakin berkembang.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018