Cikarang, Bekasi (ANTARAnews Megapolitan) - Sebanyak 800 paket pengadaan barang di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat dinyatakan gagal lelang.

Paket senilai ratusan miliar rupiah tersebut dipastikan masuk dalam sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) 2018.

Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad, Minggu, mengatakan, ratusan kegiatan pengadaan barang yang gagal lelang tersebut masuk dalam APBD 2018.

"Ada 800-an paket (yang gagal lelang). Itu dari Januari 2018 sampai saat ini," katanya.

Selain di APBD murni, kegiatan gagal lelang juga muncul dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2018, namun jumlahnya tidak sebanyak di APBD murni.

"Di ABT 2018 paling cuma beberapa saja yang gagal lelang. Karena kemarin kan penetapan DPA-nya saja tanggal berapa. Jadi kalau pekerjaan di atas satu bulan tidak akan terkejar," katanya.

Yan Yan menjelaskan, ratusan kegiatan pengadaan barang yang dinyatakan gagal lelang tersebut disebabkan tidak adanya penawaran serta peserta lelang yang lolos kualifikasi.

Selain pengadaan barang yang gagal lelang, sejumlah kegiatan fisik juga urung dikerjakan dengan alasan tidak cukup waktu pengerjaan.

"Mayoritas kegiatan yang gagal lelang pengadaan barang. Karena kalau kegiatan fisik melihat waktunya saja tidak cukup. Jadi alasan dari dinas karena waktu pengerjaan yang mepet sehingga tidak dilelang," katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju menyatakan, ratusan kegiatan yang dipastikan tidak terserap pada 2018 ini sudah dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.

"Karena kalau dipaksakan dikerjakan pada 2018i pasti hasilnya tidak maksimal dan berpotensi bersinggungan dengan hukum. Makanya kita memasukkan kembali pada 2019," kata Uju.

Pewarta: Mayolus Fajar D dan Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018