Purwakarta (Antaranews Megapolitan) - Polres Purwakarta, Jawa Barat menangkap seorang ibu rumah tangga bernama Ani karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis ganja.

Kasatnarkoba Polres setempat AKP Heri Nurcahyo, di Purwakarta, Rabu, menyatakan seorang ibu rumah tangga asal wilayah Jatiluhur itu ditangkap bersama tiga temannya, masing-masing berinisial FN (19) warga Pasawahan, M (22) warga Purwakarta, dan YP (24) warga Pasawahan.

"Penangkapan dilakukan di tempat yang berbeda. Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti 11 paket ganja siap edar serta sebuah handphone," katanya lagi.

Ia mengatakan, pengungkapan jaringan ganja di Purwakarta tersebut bermula dari tertangkap satu orang pengguna narkoba, setelah bertransaksi secara konvensional dengan salah seorang pengedar yang merupakan ibu rumah tangga, bernama Ani.

Dari penangkapan ini, polisi menyita 65 gram paket narkotika jenis ganja siap edar.

Sesuai dengan pemeriksaan sementara, ganja itu diperoleh dari Ani, sehingga petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua rekannya yang masih satu jaringan.

"Kasus peredaran ganja ini masih terus dikembangkan untuk mencari bandar besar yang diduga berasal dari luar wilayah Purwakarta," kata dia pula.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya penjara maksimal 15 tahun.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018