Bogor (Antaranews Megapolitan) - Kepolisian Resor Bogor Kota, Polda Jawa Barat menangkap dua orang diduga pengancam Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Bogor, Jawa Barat, Selasa.

Kasubag Humas Polresta Bogor Kota AKP Yunih Astuti mengatakan, penangkapan dilakukan oleh jajaran Reskrim yang ikut membantu penggerebekan tempat aliasi buruh daerah di Jl Pengadilan, Kecamatan Bogor Tengah.

"Dua pelaku ditangkap Selasa dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB," kata Yuni.

Sebelum melakukan penangkapan, jajaran Reskrim terlebih dahulu melakukan pengintaian terhadap aktivitas buruh yang ada di Jl Pengadilan, Kecamatan Bogor Tengah.

Dalam penggerebekan tersebut terdapat dua orang yang diduga tersangka yakni Hasnul Arif dan Didi Nugroho, selaku pelaku pembakaran dan ancaman terhadap Sultan.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah tas, sepatu, dan satu buah buku.

Tulisan ancaman terhadap Sultan dibuat pada saat aksi massa memperingati hari buruh internasional 1 Mei lalu di Yogyakarta.

Aksi yang berlangsung di pertigaan UIN Yogyakarta ini diwarnai dengan pembakaran pos polisi, serta tulisan bernada ancaman kepada Sultan.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018