Cikarang (Antaranews Megapolitan) - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bekasi (Cikarang) di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, mendapat sosialisasi pemahaman HIV/AIDS dan penyakit menular seksual dari Komunitas Generasi Muda Peduli Negeri (GMPN).
"Sekitar 80 orang warga binaan Lapas Cikarang mengikuti penyuluhan HIV/AIDS tersebut," kata Kepala Lapas Cikarang, Kadek Anton Budiharta, Rabu.
Kadek mengatakan sosialiasi dilakukan agar warga binaan lebih mengetahui asal-usul terjadinya penyakit menular terutama yang identik narkoba dan seksual.
"Kalau sudah mengetahui asal-usul, penularan, serta pengobatannya, kan bisa segera direspon," katanya.
Lamanya masa tahanan mengharuskan warga binaan untuk mampu menjaga segala tingkah lakunya baik sosial maupun individunya guna memproteksi diri dari berbagai macam jenis penyakit yang dapat menyerangnya.
"Ada beberapa yang pernah mengalami penyakit menular ataupun HIV, tentunya ini harus menjadi perhatian supaya ke depan tidak terjadi lagi penyakit serupa," kata dia.
Kadek menambahkan hal ini merupakan suatu pemahaman yang perlu dicerna oleh setiap manusia, khususnya warga binaan di Lapas Kelas III Cikarang tentang bahaya penyakit menular seksual.
"Sebagai bentuk bakti sosial, warga binaan harus lebih paham akan hal tersebut," katanya.
Pada kegiatan sosialisasi itu, dilakukan screening kepada warga binaan Lapas Cikarang guna mendeteksi penyakit HIV/AIDS yang menyerang warga binaan, bekerjasama dengan beberapa instansi kesehatan hingga pengobatan secara rutin.
Dokter yang melakukan pengecekan kepada warga binaan Yenny mengatakan jika seseorang melakukan tindakan yang mempunyai potensi penyakit menular seksual maupun HIV/AIDS, agar memeriksakan diri ataupun konseling sehingga mendapatkan pengobatan maksimal agar tidak menyerang organ tubuh lebih parah, serta tidak menularkan ke orang di sekitar.
"Jika merasa mengalami tanda-tanda pada kelamin, jangan melakukan pengobatan sendiri tapi dianjurkan berobat ke pihak yang mengerti lebih dalam penyakit, seperti dokter. Karena dapat menimbulkan luka yang serius atau menjadikan virus bertambah kebal, sehingga cara yang tepat periksakan ke puskesmas atau dokter praktek dan juga bisa ke RS (Rumah Sakit)," katanya.
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi mencatat jumlah penderita HIV/AIDS mengalami peningkatan, dari 946 orang menjadi 1.361 orang per tahun kemarin (2017).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Sekitar 80 orang warga binaan Lapas Cikarang mengikuti penyuluhan HIV/AIDS tersebut," kata Kepala Lapas Cikarang, Kadek Anton Budiharta, Rabu.
Kadek mengatakan sosialiasi dilakukan agar warga binaan lebih mengetahui asal-usul terjadinya penyakit menular terutama yang identik narkoba dan seksual.
"Kalau sudah mengetahui asal-usul, penularan, serta pengobatannya, kan bisa segera direspon," katanya.
Lamanya masa tahanan mengharuskan warga binaan untuk mampu menjaga segala tingkah lakunya baik sosial maupun individunya guna memproteksi diri dari berbagai macam jenis penyakit yang dapat menyerangnya.
"Ada beberapa yang pernah mengalami penyakit menular ataupun HIV, tentunya ini harus menjadi perhatian supaya ke depan tidak terjadi lagi penyakit serupa," kata dia.
Kadek menambahkan hal ini merupakan suatu pemahaman yang perlu dicerna oleh setiap manusia, khususnya warga binaan di Lapas Kelas III Cikarang tentang bahaya penyakit menular seksual.
"Sebagai bentuk bakti sosial, warga binaan harus lebih paham akan hal tersebut," katanya.
Pada kegiatan sosialisasi itu, dilakukan screening kepada warga binaan Lapas Cikarang guna mendeteksi penyakit HIV/AIDS yang menyerang warga binaan, bekerjasama dengan beberapa instansi kesehatan hingga pengobatan secara rutin.
Dokter yang melakukan pengecekan kepada warga binaan Yenny mengatakan jika seseorang melakukan tindakan yang mempunyai potensi penyakit menular seksual maupun HIV/AIDS, agar memeriksakan diri ataupun konseling sehingga mendapatkan pengobatan maksimal agar tidak menyerang organ tubuh lebih parah, serta tidak menularkan ke orang di sekitar.
"Jika merasa mengalami tanda-tanda pada kelamin, jangan melakukan pengobatan sendiri tapi dianjurkan berobat ke pihak yang mengerti lebih dalam penyakit, seperti dokter. Karena dapat menimbulkan luka yang serius atau menjadikan virus bertambah kebal, sehingga cara yang tepat periksakan ke puskesmas atau dokter praktek dan juga bisa ke RS (Rumah Sakit)," katanya.
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi mencatat jumlah penderita HIV/AIDS mengalami peningkatan, dari 946 orang menjadi 1.361 orang per tahun kemarin (2017).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018