Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Petugas gabungan Jalan Tol Jakarta-Cikampek merazia sebanyak 214 kendaraan bermuatan melebihi kapasitas angkut pada 22-23 Januari 2018.

"Sasaran razia ini tersebar di beberapa titik lintasan Tol Jakarta-Cikampek hingga Jagorawi dengan melibatkan petugas dari sejumlah instansi terkait," kata Kepala Humas PT Jasa Marga (Persero) Tbk, pengelola Tol Jakarta-Cikampek, Dwimawan Heru di Bekasi, Rabu.

Menurut dia, petugas gabungan itu terdiri atas perwakilan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Badan Pengelola Jalan Tol (BPTJ), polisi militer, Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dinas perhubungan, dan kejaksaan.

Kegiatan itu dilakukan sesuai dengan surat edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor AJ.005/1/4/DJPD/2018 perihal Kegiatan Pengawasan Angkutan Barang.

Dikatakan Dwimawan, dari total 214 kendaraan bermasalah, sebanyak 124 di antaranya ditertibkan dari ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Sedangkan 90 unit kendaraan bermuatan lainnya dijaring petugas dari ruas Tol Jagorawi.

"Mayoritasnya merupakan kendaraan bertonase berat," katanya.

Sejumlah hal yang dipermasalahkan oleh petugas operasi di lapangan adalah overload muatan sebanyak 90 unit kendaraan, parkir liar sebanyak 124 kendaraan, 33 unit menyalahi aturan dimensi kendaraan dan 12 lainnya ditilang karena tidak dilengkapi surat izin operasional.

Dwimawan menambahkan, kegiatan itu sengaja digelar pihaknya guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran muatan.

"Selain itu, kendaraan bermuatan lebih ini juga berpotensi mengakibatkan kemacetan akibat laju kendaraannya tidak sesuai dengan rata-rata kecepatan yang dianjurkan," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018