Yoon Suk Yeol, Presiden Korea Selatan yang telah dilengserkan parlemen, ditangkap dari kediaman kepresidenan oleh penyidik Korsel untuk mempertanggungjawabkan di pengadilan atas deklarasi darurat militer yang dikeluarkan pada 3 Desember 2024.
Penangkapan tersebut pertama kali terjadi bahwa kepala negara Korsel yang masih menjabat, meski jabatannya dilengserkan dan sedang menunggu penetapan dari Mahkamah Konstitusi, ditangkap oleh penegak hukum.
Badan Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi Korsel (CIO) menyebutkan penangkapan berlangsung sekitar pukul 10.30 waktu setempat pada Selasa ini.
Iring-iringan kendaraan yang membawa Yoon tampak berangkat dari kompleks kepresidenan di Seoul tengah ke kantor CIO di Gwacheon.
Yoon kemudian terlihat keluar dari mobil dan memasuki kantor CIO untuk diperiksa. Para penyidik kemudian mengajukan perintah untuk menahannya dalam 48 jam.
Yoon disebut akan ditahan di lokasi penjara di Uiwang dekat kantor CIO usai diperiksa.
Yoon yang dimakzulkan Majelis Nasional pada 14 Desember 2024, didakwa atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Ia dituduh memerintahkan mobilisasi militer ke Gedung Majelis Nasional setelah menyatakan darurat militer pada 3 Desember 2024 demi menghalangi anggota parlemen mencabut pernyataan darurat itu.
Sumber: Yonhap
Baca juga: Korsel sidangkan pemakzulan Presiden Yoon
Baca juga: Kepala Keamanan Presiden Korsel larang bentrokan saat tangkap Yoon
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025