Sukabumi (Antara Megapolitan) - Musyawarah Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memusnahkan narkoba bernilai ratusan juta rupiah yang terdiri atas sabu-sabu dan ganja.
"Barang bukti narkoba tersebut kami sita dari tangan pengedar dan pemakai yang saat ini sudah menjalani hukuman dan berkekuatan hukum tetap (incraht) di Pengadilan Negeri Cibadak," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Sofyan Selle, Kamis.
Adapun barang bukti yang dimusnakan tersebut, yakni sabu-sabu seberat 127,87 gram jika diuangkan Rp255.755.400 kemudian ganja seberat 32,11 kilogram dengan taksiran harga Rp112 juta.
Barang haram itu disita dari hasil pengungkapan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi dan Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota. Adapun kasus ini terhitung sejak 2016 yang jumlah terpidananya mencapai puluhan orang.
Menurut dia, masih tingginya jumlah barang bukti narkoba ini membuktikan bahwa peredaran gelap barang haram tersebut marak di kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali ini.
"Maka dari itu, pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk aksi perang kami untuk memberantas segala macam aksi penyelundupan dan peredaran gelap narkoba," tambahnya.
Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono mengatakan harus diakui wilayahnya tersebut merupakan salah satu daerah rawan peredaran dan penyelundupan narkoba baik nasional maupun internasional.
Apalagi Kabupaten Sukabumi yang diapit dua kota besar yakni DKI Jakarta dan Bandung serta memiliki garis pantai sepanjang 117 km menjadi sasaran percobaan penyelundupan barang haram ini baik dari dalam maupun luar negeri.
"Untuk memberantas peredarannya tidak bisa dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum saja, tetapi seluruh komponen masyarakat harus berperan aktif dalam pemberantasan ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
"Barang bukti narkoba tersebut kami sita dari tangan pengedar dan pemakai yang saat ini sudah menjalani hukuman dan berkekuatan hukum tetap (incraht) di Pengadilan Negeri Cibadak," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Sofyan Selle, Kamis.
Adapun barang bukti yang dimusnakan tersebut, yakni sabu-sabu seberat 127,87 gram jika diuangkan Rp255.755.400 kemudian ganja seberat 32,11 kilogram dengan taksiran harga Rp112 juta.
Barang haram itu disita dari hasil pengungkapan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi dan Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota. Adapun kasus ini terhitung sejak 2016 yang jumlah terpidananya mencapai puluhan orang.
Menurut dia, masih tingginya jumlah barang bukti narkoba ini membuktikan bahwa peredaran gelap barang haram tersebut marak di kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali ini.
"Maka dari itu, pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk aksi perang kami untuk memberantas segala macam aksi penyelundupan dan peredaran gelap narkoba," tambahnya.
Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono mengatakan harus diakui wilayahnya tersebut merupakan salah satu daerah rawan peredaran dan penyelundupan narkoba baik nasional maupun internasional.
Apalagi Kabupaten Sukabumi yang diapit dua kota besar yakni DKI Jakarta dan Bandung serta memiliki garis pantai sepanjang 117 km menjadi sasaran percobaan penyelundupan barang haram ini baik dari dalam maupun luar negeri.
"Untuk memberantas peredarannya tidak bisa dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum saja, tetapi seluruh komponen masyarakat harus berperan aktif dalam pemberantasan ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017