Koalisi Stop Kekerasan Seksual Nusa Tenggara Barat mendukung aparat kepolisian dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis dengan terduga pelaku seorang dosen berinisial LRR.

Ketua Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) NTB Joko Jumadi di Mataram, Rabu, memberikan dukungan dengan rutin menyampaikan bukti yang terhimpun dari aduan korban LRR.

"Jadi, fokus kami saat ini adalah bagaimana supaya penanganan perkara ini bisa naik dari penyelidikan ke penyidikan," kata Joko.

Menurut dia, bukti yang terhimpun dari aduan korban LRR sudah bisa menjadi bahan kelengkapan pihak kepolisian dalam meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan.

Dia menjelaskan bahwa bukti itu tidak hanya datang dari keterangan korban. Ada juga bukti keterangan saksi yang berada di lokasi kejadian dan hasil pemeriksaan psikologi korban.

"Jadi, saya rasa itu (bukti) sudah cukup," ujarnya

Hingga kini Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB telah menerima 12 aduan korban yang berstatus mahasiswa maupun alumni mahasiswa tempat LRR mengajar, baik universitas negeri maupun swasta di Kota Mataram.

Joko menyebut ada juga aduan yang masuk ke pihak kampus tempat LRR mengajar. Jumlah aduan yang terhimpun pihak kampus tempat LRR mengajar sebanyak 10 orang dari kalangan mahasiswa.

Untuk aduan yang masuk ke Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko memastikan pihaknya sudah mengantongi seluruh data dari korban.

Joko memastikan dari 12 aduan yang masuk ke Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, belum ada korban yang disodomi terduga pelaku.

Baca juga: Polda NTB periksa tiga korban pelecehan sesama jenis

Baca juga: Polres Sukabumi rekonstruksi pembunuhan lelaki penyuka sesama jenis

Pewarta: Dhimas Budi Pratama

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025