Karawang (Antara Megapolitan) - Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengeluarkan anggaran sekitar Rp300 juta untuk sewa gedung tempat berkantor sementara menyusul akan dilakukannya perbaikan atau renovasi gedung DPRD Karawang.

"Tempat berkantor sementara itu disewa selama setahun, dengan biaya Rp300 juta," kata Sekretaris DPRD setempat Agus Mulyana di Karawang, Selasa.

Ia mengatakan, anggaran sekitar Rp300 juta itu merupakan biaya sewa dua tempat, satu tempat untuk unsur pimpinan dan satu tempat lainnya untuk berkantor puluhan anggota DPRD Karawang.

Dua tempat berkantor sementara para anggota DPRD Karawang itu berdekatan, yakni di sekitar jalan Lingkar By Pass, wilayah Kecamatan Karawang Timur.

"Anggaran Rp300 juta itu juga sudah siap ditempati. Jadi tempatnya sudah rapi, sudah disekat-sekat oleh pemiliknya. Jadi kita tidak perlu mengeluarkan biaya lagi untuk penyekatan-penyekatan," kata Agus.

Ia mengatakan, sejak beberapa hari terakhir hingga kini pihaknya masih terus memindahkan peralatan para anggota legislatif. Dalam beberapa hari ke depan, para anggota DPRD Karawang sudah bisa berkantor di tempat sementara.

Sekretariat DPRD Karawang sendiri sudah menerima surat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat setempat terkait dengan akan dimulainya renovasi gedung DPRD Karawang.

Karena itu, kini pihak Sekretariat DPRD terus memindahkan peralatan pendukung kerja para anggota DPRD Karawang.

Menurut Agus, menyatakan, saat ini kondisi gedung DPRD Karawang cukup memprihatinkan. Di beberapa titik bangunan gedung sudah terjadi kerusakan.

Perbaikan gedung DPRD yang berlokasi di jalan raya Ahmad Yani Karawang itu sendiri dikabarkan mengeluarkan anggaran sekitar Rp7 miliar, melalui sistem pembangunan tahun jamak. Sehingga kegiatan pembangunannya bisa disambung tahun depan.

Jadi pada tahun ini dialokasikan terlebih dahulu Rp4 miliar untuk renovasi gedung DPRD. Kemudian tahun berikutnya dialokasikan kembali Rp3 miliar untuk finishing renovasinya.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017