DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, menyoroti uji coba Night Market atau Pasar Malam di Alun-alun Kota Bogor sebagai upaya pemerintah kota (pemkot) setempat menata pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut.

Night Market tersebut dilaksanakan Pemkot Bogor selama tiga hari pada 1-3 November 2024 pukul 17.00-00.00 WIB. Night Market ini membolehkan PKL berdagang di sebagian badan Jalan Dewi Sartika.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri atau ASB, di Kota Bogor, Senin, mengatakan selama masa uji coba ini harus dilakukan monitoring dan evaluasi dari berbagai aspek secara menyeluruh.

“Penataan PKL berjalan, optimalisasi pasar bisa dilakukan, yang setidaknya dicari minim permasalahan baru. Untuk evaluasi lebih lanjut saya rasa perlu duduk bersama,” ujarnya.

Baca juga: DPRD Kota Bogor siap awasi netralitas ASN pada Pilkada 2024

Sebab, kata ASB, selain menyangkut kesejahteraan masyarakat, keamanan dan ketertiban masyarakat secara umum tidak boleh ada yang terganggu.

ASB pun mempertanyakan bagaimana dampak legalisasi Night Market ini terhadap kelancaran lalu lintas di Jalan Dewi Sartika.

Jalan ini merupakan jalur aktif mobilisasi penumpang KRL Commuter Line yang aktivitasnya berlangsung hampir 24 jam. Beserta angkutan kota dan ojek daring yang sepanjang hari sudah padat.

“Jangan sampai justru malah menimbulkan permasalahan baru, Night Market berpeluang mengundang banyak pengunjung yang sengaja untuk datang menikmati kuliner malam di area tersebut. Dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah baru tentang parkir,” ujarnya lagi.

Baca juga: DPRD minta Pemkot Bogor perbaiki program pengelolaan pohon

Belum lagi, kata ASB, jalur yang semula dua arah dijadikan satu arah dari Pasar Kebon Kembang menuju Jalan Kapten Muslihat. Karena itu, ia menegaskan, Night Market ini perlu dilakukan dengan evaluasi yang cermat.

ASB menyarankan, kajian penataan PKL ini bisa dilakukan lebih lanjut dengan mengoptimalkan pasar dan los yang kosong untuk dijadikan pasar tematik, sebagai pasar malam yang juga bisa menjadi pilihan menarik. Tentunya dengan penataan dan pendampingan berkelanjutan.

“Karena saya rasa kalau pasar dengan los-los kosong tersebut dijadikan pasar tematik Night Market misalnya, tidak perlu khawatir dengan kebutuhan kantong parkir yang bisa ditampung dalam parkir pasar yang tersedia,” kata ASB lagi.

Pewarta: Shabrina Zakaria

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024