Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok Jawa Barat mengenalkan Aplikasi Gemma KasKita untuk memaksimalkan manajemen keuangan dan bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
 
Kepala DKUM Kota Depok Mohamad Thamrin di Depok, Kamis, mengatakan, dengan adanya aplikasi ini akan membantu UMKM agar melek digitalisasi ke depannya, serta beralih dari pencatatan keuangan secara konvensional ke digital.
 
Untuk itu, pihaknya mendorong ribuan Wirausaha Baru (WU yang sudah dibentuk oleh Pemerintah Kota Depok sudah harus melek digital, dari segi pemasarannya, pencatatan keuangannya, dan lain-lain itu harus sudah mulai diterapkan.

Baca juga: DKUM Depok fasilitas UMKM buat dokumen perizinan gratis
Baca juga: Pemkot Depok siap lanjutkan program wirausaha baru dan perempuan pengusaha
 
Sementara itu, pencetus Aplikasi Gemma KasKita, Sri Setiawati menjelaskan, aplikasi ini akan memudahkan UMKM menyajikan informasi secara tepat, cepat, akurat. Terutama dalam pencatatan transaksi keuangan usaha secara digital.
 
Dikatakannya, saat ini semua sudah serba digital, termasuk pencatatan keuangan usaha harus transparan, cepat, dan Insha Allah akurat pakai Aplikasi Gemma KasKita.
 
Aplikasi Gemma KasKita mempunyai sembilan menu utama, yakni menu Pembelian, Penjualan, Laba Rugi, Neraca, Neraca Awal, Neraca Saldo, Jurnal Penerimaan, Jurnal Pengeluaran dan Jurnal Umum.

Baca juga: Pemkot Depok harapkan koperasi mampu menjadi tiang ekonomi warga
 
Sri Setiawati yang juga bertugas menjadi pendamping Wirausaha Baru (WUB) Kota Depok ini sudah mengenalkan aplikasi ini kepada WUB bimbingannya di Kecamatan Cipayung dan Sukmajaya.
 
“Kami berharap aplikasi Gemma KasKita dapat diimplementasikan oleh seluruh WUB dan UMKM di Kota Depok,” ujar Sri.
 

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024