Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan program “Gerakan Sosial Pintar Kelola Uang (Pialang)” dalam rangka mengatasi peningkatan penggunaan pinjaman online (pinjol) di tengah masyarakat.

Program yang dilaksanakan di Balai Kota Depok diikuti oleh para guru dan anggota Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) didukung Pemerintah Kota Depok, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Depok, serta OJK Wilayah Jawa Barat.

Ketua Tim Pengmas UI, Rahmatina A. Kasri, Ph.D. di Depok Selasa mengatakan, edukasi ini sebagai upaya mencegah masyarakat terjebak dalam masalah pinjol yang marak terjadi.

Baca juga: Mahasiswa UI beri edukasi keuangan dengan materi giat menabung sejak usia dini

“Permasalahan pinjol perlu segera diatasi dengan edukasi yang tepat. Melalui pelatihan ini, kami ingin memberikan pemahaman yang mendalam tentang cara mengelola keuangan rumah tangga dengan baik, serta memperkenalkan keuangan syariah sebagai alternatif yang lebih aman dan sesuai dengan nilai-nilai masyarakat kita,” kata Rahmatina.

Dengan tema besar tentang perencanaan keuangan syariah dan pengelolaan anggaran rumah tangga, diharapkan dapat memberikan solusi yang berkelanjutan bagi masyarakat, terutama mereka yang rentan terjerat pinjol ilegal.

“Kami ingin mendorong peserta untuk dapat mengelola keuangan dengan baik, sehingga bisa menghindari godaan pinjaman yang berisiko tinggi,” ujarnya.

Ketua TPAKD Kota Depok, Muhammad Fitriawan menekankan pentingnya manajemen keuangan yang tepat untuk keluarga.

Baca juga: UI beri edukasi literasi keuangan bagi Generasi Z di SMAN 26 Jakarta

“Saya berharap kegiatan literasi ini dapat menjangkau masyarakat hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan, serta peserta dapat menyebarkan ilmu yang diperoleh kepada komunitas sekitar," katanya.

Selain itu, ia juga menggarisbawahi pentingnya peran lembaga keuangan sosial syariah sebagai alternatif yang aman.

Dalam kesempatan yang sama, Analis Senior OJK Provinsi Jawa Barat, Iman K. Nugraha, mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam membedakan pinjol yang legal dan ilegal.

Ia menyarankan masyarakat perlu memahami prinsip 2K, yaitu Kebutuhan dan Kemampuan, serta mengalokasikan keuangan secara bijak.

Baca juga: UI edukasi perpajakan pelaku UMKM di Kampung Tematik Mulyaharja Bogor

Vivi, salah seorang anggota PEKKA yang mengikuti pelatihan ini menyampaikan apresiasi

“Edukasi ini sangat bermanfaat bagi kami ibu-ibu yang memiliki keterbatasan dalam literasi keuangan syariah, sehingga lebih sadar pentingnya perencanaan keuangan. Semoga bisa dilanjutkan kembali kegiatan seperti ini,” ujarnya.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024