Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mulai menerima sejumlah logistik pada Pilkada serentak 2024 yang akan digelar 27 November 2024.

"Untuk sementara ini, kami sudah menerima logistik pilkada berupa bilik suara dan segel," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta, Dian Hadiana, saat dihubungi di Purwakarta, Selasa.

Disebutkan bahwa jumlah bilik suara yang telah diterima sebanyak 5.848 bilik suara serta 70.524 segel.

Logistik yang diterima itu kemudian disimpan di gudang KPU Purwakarta, Jalan Veteran Gang Flamboyan, Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan Purwakarta.

Baca juga: KPU Purwakarta tetapkan empat pasangan calon peserta Pilkada

"Untuk sementara, baru dua jenis logistik itu yang kami terima," katanya.

Dikatakannya, pada pekan ketiga Oktober 2024 ini semua logistik pilkada sudah diterima, untuk selanjutnya dikirim ke gudang logistik di setiap kecamatan sekitar Purwakarta.

Pada pilkada tahun ini, KPU Purwakarta telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 738.968 pemilih yang tersebar di 17 kecamatan.

Untuk jumlah kertas suara yang akan diterima KPU Purwakarta, ditambah 2,5 persen surat suara cadangan, mencapai 758.146 lembar.

KPU Purwakarta sebelumnya telah menetapkan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta yang akan berkontestasi pada pilkada tahun ini.

Baca juga: KPU Purwakarta tetapkan DPT Pilkada serentak 2024 mencapai 738.968 orang

Empat pasangan calon bupati dan wakil bupati itu ialah pasangan Anne Ratna Mustika-Budi Hermawan yang diusung Partai Golkar dan PDIP.

Kemudian pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin yang diusung Partai Gerindra, Demokrat dan Hanura.

Selanjutnya pasangan Zainal Arifin-Sona Maulida Roemardie yang diusung PKB, PPP, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia, serta pasangan Yadi Rusmayadi-Pipin Sopian yang diusung Partai NasDem, PKS dan PAN.

Penetapan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta pada Pilkada serentak tahun ini sesuai dengan Surat Keputusan KPU Purwakarta Nomor 945 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta tahun 2024. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024