Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau melakukan pemasangan kamera jebak (camera trap) pada lokasi dilaporkan kejadian Harimau Sumatera menyerang manusia di Kampung Mengkapan, Kabupaten Siak.

"Dilakukan pemasangan kamera jebak pada lokasi kejadian dan sekitarnya, serta patroli gabungan untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat," kata Kepala Balai BKSDA Riau Genman Hasibuan di Pekanbaru, Kamis.

Pihaknya juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat setempat tentang mitigasi awal terhadap interaksi negatif dengan satwa liar, khususnya harimau sumatera. Selain juga tetap berkoordinasi dengan para pihak di tingkat tapak baik dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemerintahan desa, dan TNI/Polri.

Baca juga: BKSDA pastikan harimau sumatra di Bengkulu berada di habitat aslinya
Baca juga: BBKSDA Riau pasang kamera jebak usai seorang pekerja tewas diterkam harimau sumatra

Sebelumnya pada Rabu (4/9) dilaporkan telah terjadi interaksi negatif antara manusia dengan satwa di lokasi tersebut. Ketika itu sekitar pukul 13.45 WIB telah ditemukan seseorang, bernama Jon Hendri (40) dengan luka pada bagian kepala. 

Korban merupakan warga Desa Rawa Mekar Jaya dan bekerja sebagai penebang pohon mahang. Korban diterkam harimau sekitar jam 12.00 WIB ketika dirinya sedang duduk istirahat sendiri, yang berjarak dari dua orang rekan seprofesi ketika mencari kayu mahang.

Atas peristiwa tersebut, kata dia, korban dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan bantuan medis. Tim Wild Rescue Unit Balai BKSDA Riau bersama pihak terkait juga telah menjenguk korban.

"Berdasarkan laporan tim Balai BKSDA Riau Resor Siak, lokasi kejadian merupakan areal Area Peruntukan Lain (APL) yang berada di Sempadan Sungai Rawa dan bagian dari daerah jelajah harimau pada kantong Harimau Sumatera Semenanjung Kampar," ujar Genman.

Baca juga: BKSDA Sumbar gunakan drone thermal pantau keberadaan harimau sumatra

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak bertindak anarkis pada satwa liar, terutama pada satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang. Masyarakat yang tinggal di sekitar kantong habitat tersebut agar bisa beradaptasi dengan cara menghindari aktivitas di dalam hutan secara sendiri-sendiri pada waktu aktif Harimau Sumatera yaitu pada malam hari.

"Jangan melakukan perburuan terhadap satwa mangsa yang menjadi pakan (makanan) satwa Harimau Sumatera," tuturnya.

Pewarta: Bayu Agustari Adha

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024