Bekasi (Antara Megapolitan) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Jawa Barat, masih menyisakan 60 ribu lebih antrean pencetakan blanko kartu tanda penduduk elektronik hingga Juli 2017.

"Hari ini kami dapat droping 40 ribu blanko e-KTP, namun baru kami peruntukkan bagi proses perekaman pada September 2016 ke depan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi Erwin Effendi di Bekasi, Senin.

Menurut dia, 40 ribu blanko tersebut didistribusikan ke setiap kecamatan sebanyak 500 buah untuk dicetak bagi warga yang telah direkam identitasnya pada September 2016.

"Setiap kecamatan mendapat droping 500 buah untuk dicetak," katanya.

Menurut dia, sisanya sebanyak 60 ribu lebih antrean pencetakan e-KTP akan dilakukan secara bertahap sambil menunggu pengiriman lanjutan blanko dari Kementerian Dalam Negeri.

"Pengajuannya sudah kita lakukan hari ini terkait kekurangan jumlah blanko, namun kami belum bisa umumkan kapan dropingnya dilakukan," katanya.

Erwin menambahkan, masyarakat yang belum menerima pencetakan blanko e-KTP bisa memanfaatkan surat keterangan perekaman yang dikeluarkan pihaknya sebagai penganti sementara proses administrasi perbankan maupun layanan sosial lainnya.

"Untuk itu butuh persyaratan KTP, bisa menggunakan dulu surat keterangan perekaman sambil menunggu pencetakan blanko," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017