Kejaksaan Negeri Depok Jawa Barat menyelenggarakan lomba menyanyikan lagu-lagu nasionalis dan kemerdekaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kejaksaan Negeri Depok, termasuk para jaksa dan staf tata usaha.
Kepala Kejaksaan Negeri Depok Silvia Desti Rosalina di Depok, Jumat, menjelaskan pemilihan tema lagu nasionalis dalam lomba ini untuk menjaga dan meningkatkan semangat nasionalisme serta kecintaan kepada negara di kalangan jaksa.
"Kenapa memilih tema lagu nasionalis dalam lomba ini? Kami Kejaksaan Negeri Depok dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79 memang mengadakan lomba menyanyikan lagu nasional dan kemerdekaan," ujar dia.
Baca juga: Pemkot Depok beri potongan BPHTB hingga 45 persen meriahkan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI
Ia menjelaskan lomba ini bukan sekadar perayaan, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan patriotisme di kalangan para jaksa.
"Dalam rangka apa? Tentu saja meningkatkan patriotisme antara jaksa-jaksa. Kemudian kita me-rewind kembali lagu-lagu yang dulu kita nyanyikan saat kita masih SD atau SMP. Sekarang juga bisa membuat kita lebih semangat dan lebih nasionalis lagi," ujarnya.
Menurut Silvia, kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi Kejaksaan Negeri Depok untuk semakin memperkuat kinerja dalam penegakan hukum, yang merupakan tugas utama mereka.
"Tentu saja kita di kejaksaan berada di bidang penegakan hukum. Kita lebih meningkatkan kinerja kita di bidang penegakan hukum tentu juga terasa gerak kita itu di masyarakat," kataya.
Baca juga: Wali Kota Depok imbau warga hentikan kegiatan selama 3 menit
Dalam kegiatan ini, terdapat dua kategori yang dilombakan, yaitu solo dan vokal grup. Masing-masing bidang di Kejaksaan Negeri Depok mengirimkan perwakilan untuk berpartisipasi dalam lomba. Untuk kategori solo, ada enam peserta, sedangkan vokal grup enam kelompok yang berasal dari berbagai bidang atau seksi di Kejaksaan Negeri Depok.
Silvia Desti Rosalina memberi pesan terkait dengan semangat nasionalisme.
"Cintailah negeri kita, bangsa kita, dan tetap bergerak menegakkan hukum di era kemerdekaan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kejaksaan Negeri Depok, termasuk para jaksa dan staf tata usaha.
Kepala Kejaksaan Negeri Depok Silvia Desti Rosalina di Depok, Jumat, menjelaskan pemilihan tema lagu nasionalis dalam lomba ini untuk menjaga dan meningkatkan semangat nasionalisme serta kecintaan kepada negara di kalangan jaksa.
"Kenapa memilih tema lagu nasionalis dalam lomba ini? Kami Kejaksaan Negeri Depok dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79 memang mengadakan lomba menyanyikan lagu nasional dan kemerdekaan," ujar dia.
Baca juga: Pemkot Depok beri potongan BPHTB hingga 45 persen meriahkan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI
Ia menjelaskan lomba ini bukan sekadar perayaan, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan patriotisme di kalangan para jaksa.
"Dalam rangka apa? Tentu saja meningkatkan patriotisme antara jaksa-jaksa. Kemudian kita me-rewind kembali lagu-lagu yang dulu kita nyanyikan saat kita masih SD atau SMP. Sekarang juga bisa membuat kita lebih semangat dan lebih nasionalis lagi," ujarnya.
Menurut Silvia, kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi Kejaksaan Negeri Depok untuk semakin memperkuat kinerja dalam penegakan hukum, yang merupakan tugas utama mereka.
"Tentu saja kita di kejaksaan berada di bidang penegakan hukum. Kita lebih meningkatkan kinerja kita di bidang penegakan hukum tentu juga terasa gerak kita itu di masyarakat," kataya.
Baca juga: Wali Kota Depok imbau warga hentikan kegiatan selama 3 menit
Dalam kegiatan ini, terdapat dua kategori yang dilombakan, yaitu solo dan vokal grup. Masing-masing bidang di Kejaksaan Negeri Depok mengirimkan perwakilan untuk berpartisipasi dalam lomba. Untuk kategori solo, ada enam peserta, sedangkan vokal grup enam kelompok yang berasal dari berbagai bidang atau seksi di Kejaksaan Negeri Depok.
Silvia Desti Rosalina memberi pesan terkait dengan semangat nasionalisme.
"Cintailah negeri kita, bangsa kita, dan tetap bergerak menegakkan hukum di era kemerdekaan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024