Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melakukan pengawasan aparatur sipil negara (ASN) yang juga berpotensi bermain judi online atau daring.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari di Kota Bogor, Kamis, mengatakan secara menyeluruh ia menugaskan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala dinas, hingga ke bidang-bidang di bawahnya melakukan pengawasan, termasuk inspeksi mendadak (sidak) ponsel.
“Sidak untuk memberikan efek jera satu-dua kali akan saya lakukan. Nanti kepala dinas, kepala OPD, sampai ke tingkat kepala bidang harus sudah punya awareness dan melakukan langkah-langkah tindakan pencegahan,” jelasnya.
Baca juga: Pemkot Bogor minta data resmi judi daring ke PPATK
Baca juga: Polresta Bogor Kota gencarkan patroli siber cegah judi daring
Baca juga: Polresta Bogor tangkap seorang selebgram promosikan judi daring
Hery pun mempersilakan kepala OPD, kepala dinas, hingga kepala bidang di lingkup Pemkot Bogor untuk melakukan sidak. Namun tetap memperhatikan privasi dari pegawai.
“Kalau kabidnya mau sidak silakan. Tapi itu ada UU mengenai privasi, kalau kita ujug-ujug sidak memaksa dan sebagainya, kita malah kena juga,” kata Hery.
Kendati demikian, tak menutup kemungkinan ia akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), apabila benar ada ASN yang ditemukan bermain judi daring.
“Saya kalau ada yang tertangkap judi online saya akan berkoordinasi dengan APH. Mungkin sebelum ke APH saya akan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat Kota Bogor. Itu ada langkah-langkah prosedur,” jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024