Polres Sukabumi Kota dan Ikatan Dokter Indonesia Cabang Kota Sukabumi berkolaborasi untuk menangani kasus stunting di Kota Sukabumi Jawa Barat, dengan menandatangani perjanjian kerja sama pencegahan dan penanganan Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Senin.

"Perjanjian kerja sama ini menindaklanjuti nota kesepahaman antara IDI nomor: 002//IDI.WIL/JAB/MoU/V/2024 dengan Polda Jabar nomor: NK/12/V/HUK.81.1./V/2024 pada 6 Mei 2024," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Mapolres Sukabumi Kota, Senin.

Menurut Ari, untuk mempercepat pengentasan dan penanganan kasus stunting di Kota Sukabumi tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, tetapi perlu adanya kerja sama dengan instansi maupun lembaga lain dan juga melibatkan masyarakat.

Baca juga: Pemkot Sukabumi perkuat kolaborasi wujudkan bebas kasus stunting baru pada 2024

Sehingga dengan adanya kerja sama ini diharapkan bisa membantu pemerintah khususnya Pemkot Sukabumi untuk mencegah terjadinya kasus baru stunting.

Selain itu, jika ditemukan ada kasus stunting bisa dengan cepat dilakukan intervensi, seperti pemberian makanan tambahan bergizi pada bayi dan balita, dan lain sebagainya.

Karena itu, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan IDI Cabang maupun Dinas Kesehatan Kota Sukabumi untuk membantu proses pencegahan dan penanganan penurunan Stunting dengan mengawal 11 program intervensi yang telah dilakukan Pemkot Sukabumi.

Baca juga: DKP3 Kota Sukabumi ajak anak-anak usia dini gemar makan ikan

Selain itu, Polres Sukabumi Kota telah berkomitmen untuk membantu penanganan maupun pencegahan stunting di wilayah hukumnya, salah satunya dengan mengedepankan peran bhabinkamtibmas yang bekerja sama dengan puskesmas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Kami optimistis kasus stunting di Kota Sukabumi bisa terus menurun dengan adanya kerjasama seperti ini," katanya.

Pihaknya juga telah menugaskan personel bhabinkamtibmas selain memberikan edukasi juga melakukan pendataan, dan jika ditemukan adanya anak yang berpotensi atau dipastikan stunting akan langsung dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota sehingga bisa dengan cepat dilakukan intervensi.

Baca juga: Polres Sukabumi Kota bantu pengentasan stunting di Sukabumi

Sementara itu, Ketua IDI Cabang Kota Sukabumi Kote Noordhianta mengatakan,  penandatanganan perjanjian kerja sama merupakan salah satu komitmen pihaknya dalam upaya percepatan penanganan stunting di Kota Sukabumi.

Pencegahan stunting harus dilakukan secara bersama-sama agar bisa saling berkolaborasi menentukan program yang tepat sasaran untuk mengurangi bahkan mengentaskan kasus stunting.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024