Karawang (Antara Megapolitan) - Aparat Polsek Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memasang garis polisi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalan Interchange Karawang Barat yang diketahui menjual Pertamax bercampur air.
Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Endang Kusnandar dalam siaran pers di Karawang, Selasa, mengatakan, terbongkarnya penjualan Pertamax bercampur air itu berawal dari pengaduan masyarakat.
Masyarakat banyak yang mengadu kendaraannya mogok setelah mengisi bahan bakar jenis Pertamax di SPBU di jalan Interchange Karawang Barat, Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur itu.
Berdasar laporan itu, pihak kepolisian didampingi petugas SPBU lantas melakukan pengecekan dengan mengambil sampel dari tangki penyimpanan bahan bakar.
"Dari pengecekan itu, ternyata benar bahan bakar jenis Pertamax itu sudah tercampur dengan air. Karena itu, petugas memasang garis polisi guna melakukan olah tempat kejadian perkara," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Endang Kusnandar dalam siaran pers di Karawang, Selasa, mengatakan, terbongkarnya penjualan Pertamax bercampur air itu berawal dari pengaduan masyarakat.
Masyarakat banyak yang mengadu kendaraannya mogok setelah mengisi bahan bakar jenis Pertamax di SPBU di jalan Interchange Karawang Barat, Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur itu.
Berdasar laporan itu, pihak kepolisian didampingi petugas SPBU lantas melakukan pengecekan dengan mengambil sampel dari tangki penyimpanan bahan bakar.
"Dari pengecekan itu, ternyata benar bahan bakar jenis Pertamax itu sudah tercampur dengan air. Karena itu, petugas memasang garis polisi guna melakukan olah tempat kejadian perkara," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017