Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melakukan patroli pengawasan dengan melibatkan sejumlah unsur pengawasan pada masa tenang Pemilu 2024.

"Masa kampanye sudah berakhir, dan kini memasuki masa tenang," kata Komisioner Bawaslu Karawang, Ade Permana, di Karawang, Minggu.

Ia mengatakan bahwa di masa tenang Pemilu, sudah tidak boleh ada kampanye dan alat peraga kampanye.

Atas hal tersebut, dilakukan patroli pengawasan dengan melibatkan jajaran pengawas  mulai tingkat Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) hingga Pengawas Pemilu Kecamatan.

Baca juga: Bawaslu Karawang ajak masyarakat ikut partisipasi awasi tahapan pemilu

Selain mengontrol masih ada atau tidaknya alat peraga kampanye dan kegiatan kampanye, patroli pengawasan juga dilakukan untuk mewaspadai kemungkinan terjadinya politik uang saat masa tenang.

Menurut dia, Bawaslu RI telah menginstruksikan untuk melaksanakan patroli pengawasan pemilu di tahapan masa tenang melalui Surat Instruksi Nomor 5 Tahun 2024.

"Kami akan melaksanakan patroli pengawasan pemilu selama tahapan masa tenang, yaitu dari 11 sampai 13 Februari 2024. Kegiatan patroli ini dilakukan secara serentak tidak hanya dilakukan di Karawang, tapi di seluruh Indonesia," katanya.

Baca juga: Bawaslu Karawang awasi ketat distribusi logistik pemilu hingga TPS

Disebutkan bahwa tujuan dari patroli tersebut adalah sebagai bentuk pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa proses pemilu. Hal tersebut tertuang dalam pasal 93 huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Ia mengatakan, kegiatan patroli pengawasan pemilu selama tahapan masa tenang ini merupakan kegiatan pencegahan terhadap pelanggaran di masa menjelang hari pemungutan suara.

Dalam kegiatan patroli pengawasan pemilu ini, katanya, Bawaslu Karawang bersama Satpol PP setempat juga melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) yang terpasang di wilayah Karawang.

Baca juga: Bawaslu Karawang siapkan sebanyak 6.890 pengawas TPS

"Penertiban APK dan BK ini, bukan hanya kami lakukan selama tahapan masa tenang, tetapi kemarin, pada saat hari terakhir tahapan masa kampanye, kami juga melakukan penertiban APK dan BK di zona terlarang, tepatnya di jalan protokol Ahmad Yani dan Alun-Alun Kabupaten Karawang," kata dia.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024