Bogor (Antara Megapolitan) - Longsor terjadi di lubang PETI area Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor PT Antam (Persero) Tbk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga melukai tujuh orang karyawan kontraktor yang tengah melakukan penutupan lubang penambang emas tanpa izin atau PETI.

"Ketujuh karyawan kontrak ini mengalami luka ringan, mereka berhasil diselamatkan dari longsor dan menjalani perawatan medis. Tiga masih dalam perawatan dan empat orang sudah boleh pulang," kata staf Humas PT Antam (Persero) Tbk, Bagus Purbananda kepada Antara, Kamis.

Lokasi longsor berada pada lubang PETI yang terdapat sekitar prasarana vertilasi di salah satu lokasi development tambang. PT Antam melakukan pembongkaran akses lubang PETI Rabu (8/3) kemarin.

Dalam kegiatan pembongkaran tersebut terjadi insiden longsornya `stapling` milik PETI yang menimpa tujuh tenaga pihak ketiga, namun berhasil ditangani dan semua dinyatakan selamat.

General Manager Antam UBPE Pongkor, I Gede Gunawan menyebutkan Antam berkomitmen untuk melaksanakan praktik penambangan yang baik, senantiasa terus dilakukan mulai dari penambangan, pengolahan, pengelolaan lingkungan dan tanggungjawab sosial.

"Kegiatan penutupan lubang PETI salah satu upaya preventif menjaga keselamatan pertambangan. Kami terus mengimbau dan melakukan upaya penanganan PETI di tambang emas Pongkor," katanya.

Menurut Gede penambangan ilegal berbahaya baik bagi pelaku PETI atau gurandil yang selama ini melakukan praktek tambang secara liar, maupun bagi PT Antam.

Keberadaan PETI muncul setelah PT Antam (Persero) Tbk Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor (Antam UBPE) beroperasi di Kecamatan Nanggung sekitar tahun 1994. Sebelumnya, tidak ada aktivitas penambangan oleh siapapun di wilayah tersebut. Awalnya PETI beraktivitas secara diam-diam dan sembunyi-sembunyi karena menyadari aktivitas yang dilakukan melanggar hukum.

Sejak awal keberadaan PETI, mulai dilakukan penanganan dengan pendekatan keamanan yakni, pelaksanaan operasi penertiban oleh kepolisian.

Sejak Desember 1998 aktivitas PETI semakin masif. PETI juga dikenal dengan sebutan gurandil, jumlahnya semakin banyak dan membuat, menggali lubang-lubang liar untuk menambang. Bahkan pada tahun 1998 muncul pengolahan gelundungan dalam skala besar di Kampung Ciguha, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung dan sekitarnya.

"Pengolahan gelundungan menggunakan merkuri atau air raksa. PETI membuang limbah mercury sembarangan ke sungai dan sawah yang ada di desa tersebut," katanya.

September 2015 lalu, tim gabungan aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, Kepolisian, TNI dan lembaga daerah lainnya melakukan penertiban lubang PETI, dipimpin langsung Kapolres Bogor AKBP Suyudi Ario Seto yang kini menjabat Kapolresta Bogor Kota.

"Tim gabungan dinilai berhasil melakukan penertiban PETI saat itu tanpa ekses," katanya.

Gede menambahkan kegiatan pembongkaran lubang PETI telah melewati prosedur yang berlaku sehingga insiden dapat ditangani dengan cepat dan semua kontraktor selamat. Upaya penyelamatan dan penanganan dilakukan oleh tim Emergency Response Group Antam Pongkor.

"Antam juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Nanggung dengan kejadian insiden ini sebagai bagian dari referensi untuk peningkatan upaya penanganan PETI di masa yang akan datang," katanya.

Kondisi saat ini pasca penertiban PETI di Kampung Ciguha, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, masyarakat Ciguha terus berkembang, baik dari segi ekologi, ekonomi maupun sosial.

Pasca penertiban PETI, ANTAM UBPE Pongkor melalui tim pemberdayaan masyarakat mendorong warga Ciguha tidak bergantung hidup sebagai gurandil.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017