Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi di Bogor, Jawa Barat, Jumat, mengungkapkan sejumlah catatan buruk mengenai kinerja direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ).

Catatan hasil dari fungsi pengawasan DPRD Kota Bogor itu ia sampaikan menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan para direksi perusahaan milik Pemerintah Kota Bogor tersebut.

Pria yang akrab disapa Kiwong itu menyebutkan, persoalan pertama adalah buruknya komunikasi yang dibangun oleh jajaran Direksi Perumda PPJ Kota Bogor kepada para pedagang ataupun DPRD Kota Bogor selaku mitra kerja.

Baca juga: Perumda PPJ targetkan selesaikan revitalisasi 11 pasar Kota Bogor

Menurut dia, hal tersebut berimbas kepada minimnya angka okupansi di Pasar Tanah Baru, Pasa Pamoyanan dan Pasar Jambu Dua.

"Mengelola BUMD ini bukan seperti mengelolakan perusahaan pribadi, harus banyak yang dikomunikasikan," ungkap Kiwong.

Ia mengungkapkan, gelombang amarah para pedagang Plaza Bogor pun terus berdatangan ke DPRD Kota Bogor karena kecewa saat mereka diminta mengosongkan bangunan, namun hingga saat ini belum ada progres dari rencana revitalisasi Plaza Bogor.

Baca juga: Hadiri peresmian Pasar Tanah Baru, DPRD Kota Bogor taruh banyak harapan kepada Perumda PPJ

Kiwong juga menilai pengosongan Plaza Bogor berdampak kepada hilangnya sumber pendapatan dari perusahaan plat merah tersebut yang ditaksir mencapai Rp5,6 miliar.

"Kalau mau jujur, hari ini saja gaji karyawan masih meletot. Pasar TU saja itu tidak bisa memenuhi janji yang katanya potensi sampe Rp1 miliar dan segala macam, tapi kenyataannya mah cuma berapa ratus juta saja," ujar Kiwong.

Berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengawas (Dewas) Perumda PPJ Kota Bogor yang disampaikan ke Wali Kota Bogor, jajaran direksi mendapatkan lampu hijau untuk diperpanjang masa jabatannya.

Baca juga: Komisi III dan Perumda PPJ gelar rapat kerja bahas pembangunan Pasar Jambu Dua

Menurut Kiwong hal tersebut menimbulkan pertanyaan. Sebab, dari 11 poin yang disampaikan oleh Dewas Perumda PPJ Kota Bogor, semuanya berisikan puja puji terhadap kinerja Direksi Perumda PPJ.

Tidak ada satupun catatan kritis yang dituliskan oleh Dewas Perumda PPJ, sehingga Kiwong menilai rekomendasi Dewas Perumda PPJ sangat subjektif.

"Saya yakin seluruh anggota Dewas Perumda PPJ memiliki ilmu yang tinggi karena ini isinya senior semua. Tetapi, fungsi dewas itu harusnya objektif. Banyak pertimbangan negatif yang tidak dimasukkan oleh dewas dalam laporan. Hanya yang positif saja yang disampaikan, ini membuat rekomendasi menjadi subjektif," tuturnya.(KR-MFS)
 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024