Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI memberikan seluas 183 hektare areal perhutanan sosial kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk dikelola masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin saat aksi penanaman pohon di Cibinong, Bogor, Rabu, mengungkapkan bahwa 183 hektare perhutanan sosial ini tersebar di dua titik, yakni 40 hektare di Balasari dan 143 hektare di Objek Wisata Ciguha.

"Alhamdulilah kami juga diberikan hutan kemasyarakatan oleh Kementerian LHK di dua titik, akan kami daya gunakan dengan konsep hutan kemasyarakatan," kata Burhan.

Menurut dia, konsep perhutanan sosial dan aksi penanaman pohon yang dilaksanakan serentak bersama Presiden Joko Widodo secara virtual ini salah satunya untuk mengantisipasi perubahan iklim dan juga polusi yang terjadi di Jabodetabek.

Baca juga: KLHK: Ada 152 ribu hektare hutan telah berstatus hutan adat

Burhan menyebutkan, penanaman pohon sebagai upaya menangani dampak El-Nino, polusi dan suhu udara yang terus mengalami peningkatan serta membuka ruang terbuka hijau bagi masyarakat.

"Terima kasih kepada Kementerian LHK RI, pemerintah pusat, DLH dan jajaran Pemkab Bogor yang telah sinergi menjaga alam dan senantiasa menggaungkan konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH)," ujarnya.

Sementara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) optimistis bisa menyelesaikan realisasi persetujuan perhutanan sosial sebanyak 8 juta hektare hingga tahun 2024 mendatang.

Baca juga: Kawasan perhutanan sosial di Karawang dijadikan tempat buang limbah B3

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Bambang Supriyanto mengatakan persetujuan perhutanan sosial sudah terealisasi 6,3 juta hektare dari target 12,7 juta hektare per September 2023.

"Pada 2024, saya pacu menjadi 8 juta hektare karena tim sudah turun dan SK sudah mulai menumpuk lagi di meja saya," kata Bambang dalam lokakarya perhutanan sosial di Jakarta, Rabu.

Perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara maupun hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya.

Baca juga: Paguyuban LMDH Jabar minta KLHK matangkan kembali konsep perhutanan sosial

Skema perhutanan sosial berbentuk hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat, dan kemitraan kehutanan.

Pemerintah menargetkan pemanfaatan perhutanan sosial bagi masyarakat mencapai 12,7 juta hektare pada tahun 2024. Namun, jumlah yang sudah tercapai saat ini baru setengah dari target tersebut.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023