Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah fokus ke Jakarta dan wilayah sekitarnya dalam penanganan tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal, terutama ketika melakukan pembakaran sampah terbuka atau open burning yang berkontribusi terhadap polusi udara.
Kepada ANTARA usai konferensi pers di Jakarta Jumat, Rasio Ridho Sani selaku Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang kini dipisah menjadi KLH dan Kemenhut, menyebutkan pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap TPA ilegal di berbagai wilayah Indonesia dengan fokus saat ini di Jakarta dan sekitarnya.
"Saat ini kami sedang melakukan di wilayah Jakarta. Ada dua hal kenapa kami fokus di wilayah Jabodetabek dulu, pertama, kita mengingat, kita memahami bersama, mengalami bersama tentang belum membaiknya kualitas udara Jakarta yang masih buruk," kata Rasio Ridho Sani.
Baca juga: Legislator tegaskan TPA sampah Ilegal Limo harus ditutup permanen
Baca juga: TPS ilegal Pebayuran Bekasi hari ini resmi ditutup permanen
Alasan lain kenapa saat ini berfokus pada penanganan TPA ilegal di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) adalah karena praktik pembakaran sampah secara terbuka atau open burning menjadi salah satu satu faktor yang mempengaruhi kualitas udara di wilayah tersebut.