Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Aceh melakukan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk dengan melakukan "fogging" ke sejumlah kantor polisi sektor di jajaran Polres Aceh Barat, sebagai upaya mencegah penularan penyakit demam berdarah dengue (DBD).

“Kegiatan penyemprotan atau fogging ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit demam berdarah di lingkungan kepolisian dan masyarakat sekitar polsek,” kata Ketua Tim Fogging Biddokes Polda Aceh Aipda Agus Nura kepada wartawan di Meulaboh, Sabtu.

Ia mengatakan, sasaran utama kegiatan penyemprotan atau fogging ini melakukan pemberantasan sarang nyamuk dengan maksud mencegah penyakit demam berdarah Dengue (DBD).

Baca juga: Kemenkes menguji coba "Wolbachia" pelumpuh virus dengue pada nyamuk di tujuh kota/kabupaten
Baca juga: Ini dia syarat untuk vaksin DBD di Indonesia

Adapun polsek pertama yang mendapatkan fogging di antaranya Polsek Samatiga, Kabupaten Aceh Barat.
Selain melakukan penyemprotan, pihaknya juga mengimbau kepada kapolsek, warga asrama dan masyarakat agar peduli dengan kebersihan lingkungan, sehingga penyebaran nyamuk Aedes Aigypti penyebab DBD dapat diatasi.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat dan jajaran kepolisian agar bersikap sigap, jika ada anggota keluarga yang ciri-cirinya menunjukkan gejala demam berdarah.

Baca juga: Ini tiga faktor yang sebabkan anak terkena DBD menurut dokter

Adapun ciri-ciri seseorang terkena penyakit demam berdarah diantaranya seperti demam terus-menerus, suhu badan mencapai 39 sampai 40 derajat celcius, sakit kepala, demam tanpa disertai batuk, sakit perut, atau mual serta muncul bintik-bintik di bagian tubuh, demikian Agus Nura.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023