Polresta Bogor Kota mengamankan enam dari 10 orang anggota kelompok pengeroyokan terhadap dua pemuda di Jalan Pondok Rumput, Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal yang menyebabkan salah satu korban menderita luka bacok.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat ungkap kasus tersebut di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa, mengatakan dari hasil pemeriksaan,  kasus pengeroyokan ini bermotif balas dendam dengan modus membacok menggunakan senjata tajam golok hasil tantangan melalui media sosial Instagram.

"Ini dua pelaku dari total enam yang saat ini diamankan oleh Polsek Tanah Sareal," kata Kombes Bismo menunjukkan dua tersangka. 

Kombes Bismo menjelaskan kasus pengeroyokan atas tantangan di media sosial kembali terjadi mengincar dua korban yang hendak mencari makan mie instan di warung sekitar Jalan Pondok Rumput saat dini hari. 

Korban menderita luka bacok ialah MRN yang hendak menolong temannya inisial K karena terjatuh saat hendak melarikan diri dari kejaran para pelaku. 

MRN dan K kemudian berhasil melarikan diri ke kafe tempatnya nongkrong bersama sebelum hendak pergi ke warung mie instan. Di sana, MRN segera dilarikan ke RS PMI Bogor oleh para saksi lain untuk mendapatkan perawatan medis.  

Sementara ini, dua orang pelaku pengeroyokan yakni S.H yang masih di bawah umur, berumur 16 tahun sebagai pelaku pembacokan dan I yang turut serta mengeroyok dengan stik golf telah diamankan di Mapolresta Bogor Kota. Empat orang lain yang telah ditangkap masih di Polsek Tanah Sareal dan empat orang lain dalam pengejaran. 

"Untuk dua orang ini kami jerat dengan pasal 170 KUHP pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam juga ya dengan ancaman hukuman 7 tahun hingga 10 tahun penjara," kata Kombes Bismo.

 

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023