Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta polisi agar melibatkan ahli dalam proses hukum maupun pemulihan korban terkait kasus anak perempuan yang diduga menjadi korban pembakaran oleh temannya di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

"Berharap dalam pemeriksaan polisi dapat mendalami, mengembangkan kasus ini, dan memeriksa secara detil dengan melibatkan ahli agar dapat memudahkan proses penegakan hukum, maupun pemulihan korban," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Nahar mengatakan keseluruhan proses penanganan kasus ini perlu memperhatikan sungguh-sungguh kepentingan terbaik bagi anak.

Baca juga: KPAI cek kondisi anak-anak yang saksikan kejadian bunuh diri di rel kereta api Jakarta

Hal ini penting karena peristiwa tersebut diduga melibatkan anak-anak, baik anak sebagai korban maupun anak yang diduga sebagai pelaku, dan sesuai laporan polisi tertanggal 27 Juni 2023, peristiwa ini diduga terkait dengan kekerasan terhadap anak.

"Kami mendorong agar layanan kesehatan tetap diprioritaskan dalam pemulihan fisik korban," kata Nahar.

Sebelumnya, pada Sabtu (24/6), seorang anak di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuhnya.

Baca juga: Polisi didesak tangkap kakek pemerkosa anak di Jakarta Timur

Akibat luka bakar yang diduga dilakukan teman korban ini, korban akhirnya dibawa ke RSUD setempat untuk mendapatkan perawatan intensif.

Luka bakar yang diderita korban cukup parah.

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023