Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi mempermudah ribuan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kota Sukabumi, Jawa Barat untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB).

"Program ini bertujuan untuk mempermudah para pelaku UMKM mendapatkan legalitas dan juga bisa mendongkrak investasi di Kota Sukabumi," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi pada Senin, (29/5).

Menurut Fahmi, dengan diselenggarakannya Gebyar NIB ini, merupakan komitmen Pemkot Sukabumi untuk membantu UMKM Kota Sukabumi agar bisa naik kelas,.  Selain itu, bantuan yang dilakukannya juga untuk mempercepat proses investasi yang salah satunya dengan mempermudah layanan NIB.

Pihaknya meyakini dengan mudahnya mendapatkan NIB maka investasi akan terus berjalan, karena jika investor kesulitan mendapatkan legalitas tersebut maka dampak yang terjadi di kemudian hari investasi sulit berkembang. 

Harus diakui, dukungan investasi pada UMKM tidak hanya menghidupkan dunia bisnis tetapi mampu mengentaskan permasalahan pengangguran. Sebab penyerapan tenaga kerja melalui sektor UMKM mencapai hampir 97 persen.

"Pelaku UMKM merupakan bagian dari percepatan ekonomi, bahkan keberadaan mereka pun sangat membantu Pemkot Sukabumi dalam upaya membangkitkan perekonomian pasca-pandemi COVID-19," tambahnya.

Di sisi lain, Fahmi mengatakan seiring pesatnya kemajuan teknologi komunikasi, para pelaku UMKM tentunya  harus mengikuti perkembangan jaman, jangan sampai dalam promosi atau penjualannya masih menganut metode pemasaran masa lalu.

Tentunya dengan semakin canggihnya alat komunikasi pelaku UMKM harus cepat beradaptasi dengan cara memanfaatkan teknologi, seperti menggunakan telepon selulernya untuk mengenalkan/mempromosikan maupun menjual produk. 

Sementara, Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi Didin Syarifudin mengatakan Gebyar NIB UMKM ini merupakan  yang ketiga kalinya dengan harapan pelaku UMKM yang memiliki NIB terus bertambah.

Adapun pertambahan pelaku UMKM di Kota Sukabumi yang sudah mendapatkan NIB pada 2021 jumlahnya 1.015, kemudian melonjak di 2022 menjadi 4.488 dan hingga Mei 2023 jumlahnya sudah mencapai 8.071.

Melonjaknya jumlah UMKM yang memiliki NIB tidak terlepas dari upaya Pemkot Sukabumi mempermudah pelaku usaha tersebut untuk mendapatkan legalitas. 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023