Sukabumi (Antara Megapolitan) - Sebanyak 8.400 motor dan mobil yang berada di wilayah Kantor Cabang Pelayanan Dispenda Provinsi Jabar Wilayah Kota Sukabumi, Jawa Barat menunggak pajak.

"Untuk jumlah kendaraan bermotor yang masuk wilayah kami sebanyak 28 ribu, atau sekitar 30 persennya masih menunggak pajak," kata Kepala Kantor Cabang Pelayanan Dispenda Provinsi Jabar Wilayah Kota Sukabumi, Endang Sutardi di Sukabumi, Rabu.

Menurutnya, sesuai data pihaknya diperkirakan ada 70 persen kendaraan plat Kabupaten Sukabumi dan 30 persen kendaraan plat Kota Sukabumi yang masuk wilayah kerjanya yang belum membayar pajak.

Masih tingginya pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pajak disebabkan oleh beberapa faktor seperti, masih minimnya kesadaran membayar pajak, terkendala waktu dan lain-lain.

Maka dari itu, untuk mempermudah warga atau pemilik kendaraan bermotor membayar kewajibannya tersebut, pihaknya mengerahkan mobil Samsat Keliling (Samling) yang akan mangkal di beberapa titik pusat keramaian masyarakat.

Selain itu, untuk menekan penunggak pajak kendaraan bermotor tersebut, pihaknya bersama Polres Kota Sukabumi secara rutin menggelar razia kendaraan bermotor yang menunggak pajak di beberapa ruas jalan di Sukabumi.

"Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak dan untuk sasaran utama razia ini adalah kendaraan roda dua serta plat merah," tambahnya.

Endang mengatakan operasi taat pajak kendaraan bermotor ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesadaran membayar pajak. Karena untuk Sukabumi tingkat taat pajaknya bisa dikatakan masih rendah.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016