Sukabumi (Antara Megapolitan) - Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sebanyak 571.082 warga wajib ber-KTP hingga saat ini belum memiliki KTP elektronik (e-KTP).
"Jumlah warga wajib KTP sebanyak 1.546.913 orang dan yang sudah membuat 975.831 orang dan sisanya atau sebanyak 571.082 orang baru menyelesaikan perekaman. Dengan kata lain sudah 90 warga wajib KTP memiliki identitas kependudukan tersebut," kata Kepala Bidang Pendataan Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Ridwan di Sukabumi, Selasa.
Menurutnya, masih banyaknya warga yang baru merekam e-KTP dikarenakan blangko pembuatan e-KTP itu dikirim dari pusat. Sehingga, proses pembuatannya dibatasi sesuai blangko dari pusat.
Sebenarnya, jumlah warga yang melakukan perekaman setiap tingginya cukup banyak, namun karena keterbatasan ini sehingga pencetakan terhambat.
Selain itu, semakin banyaknya warga yang belum memiliki e-KTP ini karena jumlah warga yang wajib memiliki KTP setiap harinya terus bertambah sehingga data wajib KTP berubah setiap waktunya.
"Jumlah wajib KTP selalu berubah, jadi untuk proses pembuatan e-KTP tidak mungkin bisa 100 persen, karena setiap hari pasti ada warga yang usianya masuk ke wajib KTP," tambahnya.
Ridwan mengatakan hambatan lainnya sehingga banyak yang wajib KTP yang belum memiliki identitas kependudukan tersebut, karena banyak warga yang kurang sadar pentingnya memiliki KTP.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Jumlah warga wajib KTP sebanyak 1.546.913 orang dan yang sudah membuat 975.831 orang dan sisanya atau sebanyak 571.082 orang baru menyelesaikan perekaman. Dengan kata lain sudah 90 warga wajib KTP memiliki identitas kependudukan tersebut," kata Kepala Bidang Pendataan Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Ridwan di Sukabumi, Selasa.
Menurutnya, masih banyaknya warga yang baru merekam e-KTP dikarenakan blangko pembuatan e-KTP itu dikirim dari pusat. Sehingga, proses pembuatannya dibatasi sesuai blangko dari pusat.
Sebenarnya, jumlah warga yang melakukan perekaman setiap tingginya cukup banyak, namun karena keterbatasan ini sehingga pencetakan terhambat.
Selain itu, semakin banyaknya warga yang belum memiliki e-KTP ini karena jumlah warga yang wajib memiliki KTP setiap harinya terus bertambah sehingga data wajib KTP berubah setiap waktunya.
"Jumlah wajib KTP selalu berubah, jadi untuk proses pembuatan e-KTP tidak mungkin bisa 100 persen, karena setiap hari pasti ada warga yang usianya masuk ke wajib KTP," tambahnya.
Ridwan mengatakan hambatan lainnya sehingga banyak yang wajib KTP yang belum memiliki identitas kependudukan tersebut, karena banyak warga yang kurang sadar pentingnya memiliki KTP.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016