Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Bekasi Cikarang menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris guru honorer Iin Aisyah dalam kegiatan pelayanan publik Botram (Berkolaborasi Terus Melayani) di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Sabtu.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan dan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bekasi Cikarang Hendrayanto secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris Iin Aisyah, guru non-aparatur sipil negara di SDN Babelan.

"Kita serahkan kepada ahli waris santunan sebesar Rp42 juta. Semoga bermanfaat bagi ahli waris untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarga," kata Hendrayanto.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Cabang Bekasi Cikarang sosialisasikan pusat layanan kecelakaan kerja

Dia mengatakan bahwa Iin Aisyah terdaftar sebagai peserta program BPJAMSOSTEK yang pembayaran premi jaminan sosialnya ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Dengan iuran terjangkau, yakni hanya Rp10.800 per orang, sudah bisa menikmati manfaat program. Tahun ini rencana pemerintah daerah semua pegawai honorer sudah terlindungi BPJAMSOSTEK," katanya.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan bahwa pemerintah daerah menargetkan tahun ini 75.903 pekerja sektor informal dapat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan pembiayaan daerah.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Cikarang bayarkan klaim Rp508 miliar sepanjang 2022

"Saya ingin membuat legacy (warisan), sesuatu yang bisa dikenang masyarakat, meskipun bukan fisik yaitu meningkatkan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja, kan kalau UHC (cakupan kesehatan semesta) di kita sudah 98 persen lebih," katanya.

"Karena masyarakat tidak hanya mengalami masalah ketika sakit, ketika mengalami kecelakaan atau meninggal dunia, menjadi tulang punggung keluarga, nah itu bisa di-cover BPJS Ketenagakerjaan," ia menambahkan.

Pemerintah Kabupaten Bekasi juga sedang menjajaki kerja sama dengan BPJAMSOSTEK dalam pelaksanaan program jaminan hari tua bagi pekerja non-aparatur sipil negara serta pekerja rentan.

Baca juga: Pemkab Bekasi lindungi 75.903 buruh petani dan pekerja rentan melalui BPJAMSOSTEK

"Kita ingin mengedukasi masyarakat bahwa pendapatan yang kita peroleh harus kita cadangkan untuk kondisi darurat dan hari tua. Untuk masyarakat tidak mampu, iuran pertanggungan akan kita bayarkan melalui APBD," kata Dani.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023