Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pemuda berinisial DA (23) di Jalan RH Didi Sukardi Kota Sukabumi, Jaw Barat, karena memiliki 143,83 gram sabu-sabu untuk diedarkan di kota itu.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Yudi Wahyudi di Kota Sukabumi,Senin, mengatakan barang bukti dari tersangka ditaksir senilai Rp143,8 juta dengan harga 1 gram sabu Rp1 juta.

Menurut Yudi, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap DA di rumahnya di Kampung Pasirdongke, RT 02/04, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang.

Awalnya tersangka mencoba membantah petugas, namun setelah dilakukan penggeledahan tim berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan tersangka dalam dus handphone merek Iphone.

Dengan temuan itu, polisi langsung menyita barang bukti beserta satu unit alat timbang digital dan telepon genggam milik tersangka yang diduga digunakannya untuk melakukan transaksi.

Adapun modus operandi tersangka dalam mengedarkan barang haramnya itu dengan cara menempel di suatu tempat, di mana komunikasi antara DA dengan konsumen hanya melalui pesan pendek atau tidak pernah bertatap muka.

"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa pemasok sabu-sabu kepada tersangka beserta jaringannya yang diharapkan bisa diungkap sampai ke akarnya," katanya.

Yudi mengatakan tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang  Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Polisi mengimbau masyarakat tidak bermain-main dengan narkoba karena ancamannya selain penjara, juga menyebabkan penyakit hingga kematian serta merusak generasi muda.

Selain itu, warga pun diminta untuk berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian untuk mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba untuk menjadi Kota Sukabumi sebagai kota yang bebas dari narkoba.

Baca juga: Polisi sita sabu seratusan juta rupiah dari dua pemuda

Baca juga: Edarkan sabu-sabu, tiga pemuda asal Kota Sukabumi ditangkap

Baca juga: Penyelundupan sabu-sabu dalam bola tenis di Lapas Narkotika Samarinda berhasil digagalkan

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023