Bekasi (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menilai sistem swakelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjanjikan kesejahteraan bagi pekerja dan masyarakat sekitar.

"Pegawai yang saat ini bekerja di TPST Bantargebang akan direkrut menjadi pekerja harian lepas (PHL) Dinas Kebersihan DKI," katanya di Bekasi, Selasa.

Menurut dia, penyesuaian upah dilakukan berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang berlaku saat ini yakni Rp3,1 juta per bulan.

Dikatakannya, komitmen tersebut telah disampaikan langsung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menggelar pertemuan dengan jajaran Pemkot Bekasi di Balai Kota pada pekan lalu.

"Bahkan pekerja juga akan mendapatkan gaji ke-13 yang akan dibayarkan menjelang hari raya," ujarnya.

Rahmat mengemukakan, Pemprov DKI juga akan merekrut pemulung yang saat ini beraktivitas di TPST Bantargebang.

"Pemulung sangat membantu mengurangi volume sampah yang ada di Bantargebang untuk didaur ulang," katanya.

 Pihaknya mencatat, jumlah pemulung di TPST Bantargebang saat ini diperkirakan mencapai 8 ribu orang.

"Semua pemulung difasilitasi asuransi kesehatan," katanya.

Untuk itu pihaknya mengimbau pihak terkait untuk memberikan dukungannya terhadap aktivitas distribusi pembuangan sampah DKI menuju Bantargebang.

"Saya setuju negara tidak boleh kalah dengan cara-cara radikalisme seperti itu. Walaupun itu warga saya," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016