DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyurati pemerintah daerah setempat agar menuntaskan segala pembayaran dari APBD tahun anggaran 2022 pada bulan Desember ini, sehingga tidak menjadi program luncuran tahun depan.
"Kami di DPRD sudah bersurat kepada eksekutif untuk tidak melaksanakan program luncuran, jadi semua kegiatan harus sudah selesai di bulan Desember. Untuk yang tidak selesai di bulan Desember maka akan dilelangkan sisanya di tahun 2023," kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto di Cibinong, Bogor, Selasa.
Rudy menyebutkan konsep itu perlu diterapkan agar APBD Tahun Anggaran 2023 bisa langsung digunakan pada awal tahun.
Baca juga: Pemkab dan DPRD Bogor batal pangkas anggaran Samisade tahun 2023
Baca juga: DPRD Bogor tetapkan APBD 2023 sebesar Rp9,1 triliun
Menurutnya, jika Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menerapkan program luncuran anggaran selama 50 hari kerja pada tahun 2023, sama halnya dengan membiasakan untuk tidak tertib administrasi.
“Hari ini kita ingin betul jika anggaran 2022 ini selesai di akhir Desember. Karena kalau ada luncuran 50 hari, maka APBD 2023 harus menunggu program luncuran selesai,” kata Rudy.
Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya mengatakan program luncuran tersebut memang sengaja ditiadakan. Sehingga ketika masih ada pekerjaan-pekerjaan yang belum selesai hingga akhir Desember 2022, maka akan diputus kontrak atau tidak akan diberi kesempatan.
Baca juga: DPRD Bogor panggil direksi BUMD soal pembangunan hotel tak kunjung selesai
“Kalau pun ada luncuran itu harus mendapatkan rekomendasi dari APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah). Jadi nanti APIP melakukan review dan melalukan penilaian terlebih dahulu kepada pekerjaan yang sedang dilaksanakan,” kata Teuku.
Namun, menurutnya konsep itu kemungkinan besar sulit diterapkan oleh para pihak ketiga. Tapi Pemkab Bogor, kata Teuku, tetap berkomitmen untuk lebih tertib administratif.
“Jadi kalau ada pekerjaan yang belum selesai dan nilai pekerjaannya masih besar maka akan dilelangkan pada APBD perubahan,” ujarnya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
"Kami di DPRD sudah bersurat kepada eksekutif untuk tidak melaksanakan program luncuran, jadi semua kegiatan harus sudah selesai di bulan Desember. Untuk yang tidak selesai di bulan Desember maka akan dilelangkan sisanya di tahun 2023," kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto di Cibinong, Bogor, Selasa.
Rudy menyebutkan konsep itu perlu diterapkan agar APBD Tahun Anggaran 2023 bisa langsung digunakan pada awal tahun.
Baca juga: Pemkab dan DPRD Bogor batal pangkas anggaran Samisade tahun 2023
Baca juga: DPRD Bogor tetapkan APBD 2023 sebesar Rp9,1 triliun
Menurutnya, jika Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menerapkan program luncuran anggaran selama 50 hari kerja pada tahun 2023, sama halnya dengan membiasakan untuk tidak tertib administrasi.
“Hari ini kita ingin betul jika anggaran 2022 ini selesai di akhir Desember. Karena kalau ada luncuran 50 hari, maka APBD 2023 harus menunggu program luncuran selesai,” kata Rudy.
Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya mengatakan program luncuran tersebut memang sengaja ditiadakan. Sehingga ketika masih ada pekerjaan-pekerjaan yang belum selesai hingga akhir Desember 2022, maka akan diputus kontrak atau tidak akan diberi kesempatan.
Baca juga: DPRD Bogor panggil direksi BUMD soal pembangunan hotel tak kunjung selesai
“Kalau pun ada luncuran itu harus mendapatkan rekomendasi dari APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah). Jadi nanti APIP melakukan review dan melalukan penilaian terlebih dahulu kepada pekerjaan yang sedang dilaksanakan,” kata Teuku.
Namun, menurutnya konsep itu kemungkinan besar sulit diterapkan oleh para pihak ketiga. Tapi Pemkab Bogor, kata Teuku, tetap berkomitmen untuk lebih tertib administratif.
“Jadi kalau ada pekerjaan yang belum selesai dan nilai pekerjaannya masih besar maka akan dilelangkan pada APBD perubahan,” ujarnya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022