Bekasi (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus tindakan pelecehan seksual yang dialami siswi kelas 6 sekolah dasar di Kampung Cakung, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Senin (9/5).

"Kami prihatin dan menyesalkan peristiwa itu terjadi di Bekasi. Kita harap aparat segera menangkap pelaku dan segera selesaikan kasus hukumnya," katanya di Bekasi, Kamis.

Menurut dia, pihaknya bersama dengan instansi terkait siap memberikan terapi pemulihan psikologis kepada korban melalui serangkaian kegiatan.

"Badan Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (BP3AKB) akan memberikan terapi khusus yang bisa membangkitkan semangat korban yang saat ini usianya masih 12 tahun," katanya.

Rahmat juga menginstruksikan jajaran Dinas Pendidikan setempat untuk memfasilitasi kegiatan ujian akhir sekolah kepada korban secara khusus.

"Disdik dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan menyediakan tempat khusus bagi korban untuk menjalani ujian dengan baik," katanya.

Rahmat menyatakan dukungan kepada keputusan Presiden Joko Widodo untuk menjatuhkan sanksi kebiri bagi para pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Saya mendukung sanksi kebiri sesuai instruksi Presiden," katanya.

Korban berinisial PT (12) sebelumnya mengalami tindakan pelecehan oleh orang yang tidak dikenal sepulang sekolah, Senin (9/5).

Korban dibohongi oleh pelaku yang berpura-pura menanyakan alamat rumah karena tersasar.

Korban pun langsung menolong pelaku dengan mengantarnya ke alamat tujuan menggunakan sebuah sepeda yang biasa dibawa korban ke sekolah.

Namun korban justru dibawa ke sebuah kebun kosong Kampung Cakung RT 3/5, Jatisari, Jatiasih, Kota Bekasi.

"Pelaku melakukan pelecehan dengan cara mengancam korban dengan cutter dan golok yang dibawa pelaku," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Puji Astuti.

Pascakejadian itu, pelaku pun melepas korban untuk pulang dan langsung melarikan diri.

Kasus tersebut saat ini ditangani Kepolisian Sektor Jatiasih dengan memeriksa sejumlah saksi dan keterangan korban.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016