Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengajak masyarakat berani melaporkan tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, seperti kakak dari seorang remaja berusia 13 tahun di Rawa Malang, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara mengadukan ke pihak berwajib.

“Kami salut terhadap keberanian kakak korban yang tidak menunggu lama, agar adiknya bisa tertangani dan pelaku ditangkap," kata Bintang saat mengunjungi rumah remaja 13 tahun korban kekerasan seksual di Rawa Malang, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu.

Kakak korban segera melaporkan ke pihak berwajib setelah mendapat laporan kejadian tersebut dari teman korban. Menurut Bintang, keberanian keluarga korban ini perlu dicontoh oleh masyarakat luas.

Baca juga: Menteri PPPA: Televisi masih sedikit berikan tayangan khusus bagi anak

Bintang mengatakan setiap masyarakat yang menjadi korban kekerasan seksual, melihat dan mendapatkan informasi harus segera bertindak untuk melapor agar petugas bisa segera menangani.

Dia menambahkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga memiliki pusat kontak (call center) khusus layanan pelaporan atau pengaduan kekerasan, yaitu Layanan Pengaduan SAPA129

"Segera hubungi call center 129 atau pesan WhatAapp di 08111-129-129 apabila melihat atau mengalami peristiwa tindak pelecehan atau kekerasan seksual kepada perempuan dan anak,” ujar Bintang.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara AKP Marotul Aeni, empat ABH yang diduga melakukan kekerasan seksual pada remaja putri berumur 13 tahun di Hutan Kota Rawa Malang pada awal September lalu merupakan anak putus sekolah.
Baca juga: Menteri PPPA: Pekerja perempuan harus dilindungi dari kekerasan

Keempat ABH juga masih berusia antara 11 hingga 13 tahun, sehingga Polres Metro Jakarta Utara menindaklanjuti kasus tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

“Kasus ini sudah dilakukan pemberkasan dan sudah kami kirimkan ke Kejaksaan. Kini kami menunggu hasil pemrosesan di Kejaksaan. Para pelaku kami titipkan sementara di Sentra Handayani. Untuk pendampingan terhadap korban juga sudah dilakukan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta,” tutur Aeni.

Pewarta: Abdu Faisal

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022