Karawang (Antara Megapolitan) - Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memeriksa 17 pejabat di lingkungan pemerintah daerah setempat terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial atau bansos tahun anggaran 2011.
"Sebanyak 17 pejabat yang diperiksa pada hari ini berasal dari organisasi perangkat daerah yang berbeda-beda," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri setempat Titin Herawati Utara, di Karawang, Senin.
Ia mengatakan, 17 pejabat yang dimintai keterangan itu di antaranya berasal dari Bagian Perekonomian Pemkab Karawang, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta para pejabat di lingkungan sekretariat pemerintah daerah lainnya.
Dalam melakukan pemeriksaan itu, para pejabat Pemkab Karawang yang dipanggil itu menjalani pemeriksaan secara maraton. Kejari Karawang menurunkan enam orang penyidik sekaligus dalam pemeriksaan tersebut.
Para pejabat di lingkungan Pemkab Karawang tersebut secara bergantian menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam di kantor Kejari Karawang.
Sejumlah pejabat itu mengaku bingung atas pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Kejari Karawang tersebut. Sebab sebelumnya, mereka mengaku sudah menjalani pemeriksaan dalam kasus yang sama.
Titin mengaku pihaknya masih terus mendalami kasus dugaan korupsi dana Bansos tahun anggaran 2011 senilai Rp15 miliar tersebut. Sebab sebelumnya penanganan kasus tersebut sempat terhenti dalam kurun waktu yang cukup lama.
Ia mengatakan, pemeriksaan seputar kasus dugaan korupsi dana bansos itu dilanjutkan kembali berdasarkan perintah langsung tim Supervisi Kejaksaan Agung.
"Kita hanya melaksanakan perintah pimpinan agar kasus bansos ini segera dituntaskan. Makanya sejak perintah itu turun kami langsung membentuk tim dan memulai pemeriksaan kembali," kata dia.
Kasus dana Bansos itu sendiri akan terus dilanjutkan hingga pihaknya memperoleh kesimpulan hukum terkait hasil pemeriksaan. Kasus dana bansos merupakan tunggakan perkara Kejari Karawang yang belum diselesaikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Sebanyak 17 pejabat yang diperiksa pada hari ini berasal dari organisasi perangkat daerah yang berbeda-beda," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri setempat Titin Herawati Utara, di Karawang, Senin.
Ia mengatakan, 17 pejabat yang dimintai keterangan itu di antaranya berasal dari Bagian Perekonomian Pemkab Karawang, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta para pejabat di lingkungan sekretariat pemerintah daerah lainnya.
Dalam melakukan pemeriksaan itu, para pejabat Pemkab Karawang yang dipanggil itu menjalani pemeriksaan secara maraton. Kejari Karawang menurunkan enam orang penyidik sekaligus dalam pemeriksaan tersebut.
Para pejabat di lingkungan Pemkab Karawang tersebut secara bergantian menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam di kantor Kejari Karawang.
Sejumlah pejabat itu mengaku bingung atas pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Kejari Karawang tersebut. Sebab sebelumnya, mereka mengaku sudah menjalani pemeriksaan dalam kasus yang sama.
Titin mengaku pihaknya masih terus mendalami kasus dugaan korupsi dana Bansos tahun anggaran 2011 senilai Rp15 miliar tersebut. Sebab sebelumnya penanganan kasus tersebut sempat terhenti dalam kurun waktu yang cukup lama.
Ia mengatakan, pemeriksaan seputar kasus dugaan korupsi dana bansos itu dilanjutkan kembali berdasarkan perintah langsung tim Supervisi Kejaksaan Agung.
"Kita hanya melaksanakan perintah pimpinan agar kasus bansos ini segera dituntaskan. Makanya sejak perintah itu turun kami langsung membentuk tim dan memulai pemeriksaan kembali," kata dia.
Kasus dana Bansos itu sendiri akan terus dilanjutkan hingga pihaknya memperoleh kesimpulan hukum terkait hasil pemeriksaan. Kasus dana bansos merupakan tunggakan perkara Kejari Karawang yang belum diselesaikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016