Kepala Pusat Studi Biofarmakatropika Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB Irmanida Batubara mengemukakan perlu penelitian untuk bisa membuktikan kesamaan senyawa pada pohon sejenis koka di Kebun Raya Bogor (KRB).
 
 
"Saya tidak bisa jawab benar atau tidak karena saya tidak punya sampelnya, saya belum pernah analisis. Saya harus analisis dulu, saya peneliti," kata Irmanida di Kota Bogor, Selasa. 
 
Irmanida menyampaikan secara teori, kemiripan senyawa pada tumbuhan bisa saja ada pada tumbuhan lain yang sejenis, satu famili atau satu mungkin genus, karena merupakan hal yang wajar. 
 
Untuk bisa membuktikan kesamaan yang sempurna, perlu analisis terhadap tumbuhan tersebut. 
 
Terkait pohon Erythroxylum novogranatense asal Amerika Selatan sejenis Erythroxylum coca atau pohon koka, yang dinyatakan pihak Polresta Bogor Kota dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ada di Kebun Raya Bogor namun kini sudah mati bisa saja memiliki senyawa yang sama, tetapi bisa juga  juga tidak sama. 
 
Begitupun dengan tumbuhan sejenis koka lain yakni Erythrocylum Cuneatum asal lokal Indonesia yang dinyatakan masih ada di Kebun Raya Bogor bisa saja ada kesamaan dan juga tidak. 
 
"Sangat memungkinkan, bisa sejenis, atau bahkan asal jalur metabolisme tubuhnya ke sana ya memungkinkan menemukan senyawa yang sama," katanya.
 
Irmanida memaparkan pada dasarnya, tumbuhan sama seperti tubuh manusia yang memiliki senyawa primer seperti protein dan karbohidrat.

Di samping itu, bisa juga memiliki senyawa sekunder seperti bau pada tubuh manusia saat sakit untuk melawan penyakit, karena ada senyawa yang perlu dikeluarkan pada saat itu dan tidak dalam kondisi normal.

Senyawa sekunder pada tubuh tumbuhan maupun manusia bisa juga bisa diproduksi dengan berbagai cara.  
 
"Seperti punya pohon mangga tidak berbuah, ada yang diikat, dan lain-lain agar berbuah," katanya. 
 
Irmanida pun menyarankan terlepas dari ada dugaan oknum yang mempergunakan untuk kegiatan yang negatif, tumbuhan sejenis koka tetap perlu dijaga untuk kepentingan konservasi. 

Sebelumnya, Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan pengiriman biji koka bahan dasar kokain dari dalam negeri ke luar negeri.
 
Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi mengatakan pihaknya juga menangkap satu orang tersangka berinisial SDS (51). 
 
Kepada polisi, SDS (51) mengaku menanam pohon koka sejak tahun 2003. SDS mengaku awalnya dapat biji koka dari Kebun Raya Bogor dan Balitro Bandung.
 
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan dalam keterangannya, barang bukti tersebut didapatkan dari hasil menanam tanaman koka yang bisa tumbuh besar di rumahnya sejak tahun 2003. 
 
Kemudian, Polresta Bogor Kota meluruskan kabar dugaan bibit narkotika jenis kokain dari biji koka di Kebun Raya Bogor keterangan tersangka pengiriman biji kokain dari dalam negeri ke luar negeri berinisial SDS (51), bahwa hanya ada pohon sejenis yakni Erythroxylum novogranatense asal Ameraika Selatan yang kini sudah mati, bukan Erythroxylum coca atau pohon koka.  
 
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto di Kota Bogor, Senin, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikannya bersama jajaran di Kebun Raya Bogor pohon sejenis koka yang ada di Kebun Raya Bogor terdapat dua asal. 
 
Kebun Raya Bogor hanya mempunyai tanaman yang bernama Erythroxylum Novogranatense (Amerika Selatan) dan Erythrocylum Cuneatum (lokal Indonesia), sejenis dengan tanaman Erythrocylum koka. 
 
 
 
 

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022