Badan Narkotika Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Aula Kantor Kecamatan Tambun Utara, Jumat.

Kegiatan tersebut diikuti perangkat desa berikut anggota badan permusyawaratan desa dari tujuh desa serta para guru bimbingan dan konseling di wilayah Kecamatan Tambun Utara.

"Kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan dan upaya untuk menjadikan setiap desa dan seluruh wilayah Kabupaten Bekasi bebas dari bahaya narkoba," kata Pelaksana tugas Kepala BNK Bekasi Juhandi.

Baca juga: Dua bandar ganja diringkus polisi di Bekasi
Baca juga: Polres Metro Bekasi Kota ringkus bandar narkoba modus buang ke tong sampah

Menurut Juhandi kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk kerja cepat dan hebat dalam upaya memberantas narkoba. Dia berharap seluruh peserta yang hadir turut menyosialisasikan bahaya narkoba di lingkungan kerja masing-masing.

"Jadi setelah mendapatkan sosialisasi dari kami, mereka kemudian meneruskannya kepada masyarakat khususnya di lingkungan kerjanya dengan ikut mengedukasi warga akan bahaya narkoba," ucapnya.

Camat Tambun Utara Najmuddin mengatakan peredaran obat-obatan terlarang yang bukan termasuk kategori narkoba juga harus diwaspadai sebab menyebabkan efek bahaya khususnya bagi generasi muda.

"Seperti penyalahgunaan obat tramadol dan eximer yang kini marak dikonsumsi pemuda. Bukan narkoba tapi bahayanya sama, merusak generasi penerus bangsa," katanya.

Baca juga: Polres Metro Bekasi bongkar jaringan narkoba lintas negara

Pihaknya mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilakukan BNK Bekasi sekaligus berharap agar kegiatan serupa bisa menjangkau segenap lapisan masyarakat di Kabupaten Bekasi.

"Saya juga sudah menginstruksikan kepada jajaran aparatur pemerintahan khususnya di wilayah Kecamatan Tambun Utara agar jangan sampai ikut-ikutan pakai narkoba, apalagi mengedarkannya. Masyarakat juga terus kita berikan pemahaman tentang bahaya narkoba ini," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022