Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Bogor Iwan Setiawan menegaskan pemkab setempat kooperatif dalam menjalani audit ulang laporan pertanggungjawaban keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

"Yang namanya disclaimer olah BPK itu seolah-olah masuk ke ruangan gelap, diminta opini pun dia gelap. Ini kan terang, kita menyambut, kita menyampaikan data. Kalau menolak ya tidak mungkin karena kan kita kooperatif," ungkapnya di Cibinong, Bogor, Kamis.

Laporan Keuangan Pemkab Bogor tahun 2021 terpaksa diaudit ulang karena kasus suap pegawai BPK Jawa Barat oleh beberapa pejabat Pemkab Bogor yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Iwan pun mengaku tak muluk-muluk berharap opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2021.

"WDP (wajar dengan pengecualian) dan WTP sama-sama wajar. Hanya kalau WDP ada beberapa instansi yang perlu penanganan, misalnya, dua atau tiga instansi. Tapi kalau WTP kan semua (tanpa harus penanganan)," ujarnya.

Menurutnya, baik mendapatkan opini WDP ataupun WTP tetap akan menjadi bahan koreksi bagi Pemkab Bogor. Ia juga mengaku siap menindaklanjuti jika ada temuan dari BPK.

"Intinya kami akan siap bilamana temuan itu masuk dalam LHP. Kami siap menindaklanjuti apa pun temuannya, apa pun koreksinya, baik itu tentang aturan ataupun edaran," kata Iwan.

Hingga kini, Pemkab Bogor belum mengetahui apa dan bagaimana LHP Tahun 2021.

"Konsekuensi karena ada audit ulang itu, kita harus menunggu selama dua kali 30 hari. Jadi kita terlambat dalam menerima LHP BPK. Mungkin pertengahan Juli, yang penting kita dapat LHP-nya," tuturnya.

Baca juga: Tersangka Ade Yasin diduga kumpulkan uang untuk tim pemeriksa BPK
Baca juga: Wakil Bupati Bogor ingatkan ke jajaran jangan lagi suap petugas BPK
Baca juga: Pemkab Bogor nonaktifkan tiga PNS terkait kasus suap BPK

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Plt. Bupati Bogor: Pemkab kooperatif jalani audit ulang oleh BPK

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Riza Harahap


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022