Bogor (Antara Megapolitan) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Paledang Kota Bogor, Jawa Barat, menyatakan perang terhadap narkoba dengan menandatangani fakta integritas serta ikrar bersama yang dilakukan seluruh pegawai serta warga binaan.

"Sesuai dengan instruksi Presiden yang menyatakan pemberantasan narkoba dan program rehabilitasi harus lebih gencar, berani, komprehensif dan terpadu, Lapas Paledang menangkap hal itu dengan menyatakan komitmen tegas, perang terhadap narkoba," Kepala Seksi Pembinaan dan Anak Didik Lapas Paledang, Iwan Setiawan, kepada Antara, Senin.

Iwan mengatakan, penandatangan fakta integritas perang terhadap narkoba disaksikan oleh Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman, perwakilan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan, BNNK, Polres Bogor Kota, dan perwakilan dari Kodim 0606/Kota Bogor.

Ia mengatakan, Lapas Paledang merasa perlu untuk mendukung upaya pemberantasan dan program rehabilitasi penyalahgunaan narkoba bersama-sama aparat kepolisian, TNI dan juga BNN.

"Melalui ikrar dan penandatangan fakta integritas yang dijalankan seluruh warga binaan termasuk pegawai Lapas, artinya siapapun yang terlibat akan dikenai sanksi yang tegas," katanya.

Saksi tersebut, lanjutnya, bagi pegawai atau sipir yang kedapatan terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, akan langsung dipecat. Sedangkan bagi warga binaan yang kedapatan, akan dicabut haknya untuk mendapat remisi, maupun pembebasan bersyarat.

"Hari ini ada pemeriksaan tes urine yang diikuti 23 warga binaan, hasilnya dua orang dinyatakan positif. Kedua orang tersebut langsung kita cabut haknya untuk mendapatkan pembebasan bersyarat," kata Iwan.

Iwan mengatakan, upaya untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Lapas Paledang dilakukan dengan berbagai cara, selain melakukan pembinaan juga dilakukan pemeriksaan tes urine kepada seluruh pegawai dan warga binaan.

"Pemeriksaan tes urine sudah pernah kita lakukan akhir 2015 lalu diikuti seluruh pegawai dan warga binaan. Hasilnya, dari kalangan pegawai nihil, begitu juga warga binaan," katanya.

Selain pemeriksaan tes urine, lanjutnya, Lapas Paledang akan bekerja sama dengan BNN dan juga Polres Bogor untuk melakukan razia secara rutin di dalam Lapas.

"Kita akan gandeng Polres dan BNNK untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara mendadak di Lapas," katanya.

Iwan menambahkan, saat ini jumlah penghuni Lapas Paledang sebanyak 926 orang terdiri atas 747 narapidana dan 178 tahanan. Dari jumlah tersebut sekitar 500 warga binaan merupakan kasus narkoba.

Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas, Rabu (24/2) lalu, menyatakan pemberantasan penyalahgunaan narkoba harus lebih gencar, lebih berani, lebih gila, komprehensif dan terpadu.

Panglima Kostrad Letjen Edy Rahmayadi juga memastikan anggota TNI yang terbukti menjadi bandar, pengedar atau pun pemakai narkoba, akan dipecat.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016